BeritaKaltim.Co

Kejati Minta Gedung Rp140 M, Hasanuddin: Ada yang Lebih Urgent

SAMARINDA, beritakaltim.co- Penganggaran dana hibah oleh Pemprov dan DPRD Kaltim ke instansi vertikal menuai protes berkelanjutan dari sejumlah kalangan. Selain direspon negatif oleh kalangan mahasiswa, bahkan sempat melakukan unjukrasa ke DPRD, juga mendapat respon dingin politisi ‘Karang Paci’ dari Partai Golkar.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, mengakui bantuan pembangunan gedung Kejati Kaltim di Jalan Bung Tomo, Sungai Keledang, Samarinda Seberang, tidak memiliki urgensi mendesak. Menurutnya ada yang lebih mendesak dibanding membangun gedung Kejati, yakni lembaga pemasyarakatan.

“Kalau bicara kebutuhan mendesak, instansi vertikal yang mana patut dibantu sekarang, maka saya jawab; lembaga pemasyarakatan perlu ditambah,” ujar politisi Golkar yang baru duduk menjadi anggota DPRD Kaltim periode 2019 ini.

Sebelumnya ramai diberitakan, Kejaksaan Tinggi meminta gedung baru melalui APBD Kaltim. Anggaran tersebut sudah disetujui sebesar Rp90 miliar pada APBD 2019, namun tidak dimanfaatkan dengan alasan tidak cukup waktu untuk mengerjakan proyek bangunan.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Harun, dana hibah untuk Kejati tahun 2019 karena tidak digunakan akan menjadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Sementara untuk pembangunan gedung baru Kejati dengan cara merobohkan gedung lama dianggarkan sebesar Rp140 miliar pada APBD 2020. Andi Harun mengatakan tidak ada masalah hukum dengan pemberian hibah kepada Kejati. Hal yang sama pernah dilakukan Pemprov dan DPRD Kaltim untuk Polri dan TNI.

Hasannuddin Masud mengatakan, sebagai wakil rakyat dia terkejut dengan adanya bantuan hibah untuk gedung Kejati Kaltim itu. Meski tidak menyalahi aturan, pesannya, semestinya APBD yang notabene adalah uang rakyat digunakan untuk hal-hal yang lebih urgen. Misalnya seperti membangun lembaga pemasyarakatan, karena sekarang ini seluruh LP di Kaltim dipenuhi oleh narapidana.

“Kami melihat langsung bagaimana LP kita dihuni oleh napi dengan berjejalan. Tidak layak, penuh sesak. Ini menurut saya lebih urgent sebagai usaha memanusiakan manusiam” tuturnya.

Saat ditanya terkait apakah Komisi III DPRD Kaltim yang dipimpinnya menyepakati anggaran hibah untuk gedung Kejati Kaltim, Hasanuddin mengaku akan mempelajari dulu apakah masih ada upaya yang bisa mereka lakukan dengan membahasnya bersama anggota komisi.

“Kita akan bahas dikomisi terlebih dahulu,” ucapnya, singkat.

Sekedar diketahui, sebelumnya berdasarkan keterangan dari Humas Kejati Kaltim, instansi penegak hukum menerima bantuan hibah dari APBD Kaltim untuk beberapa pembangunan fisik. Diantaranya adalah pembangunan gedung di belakang gedung lama dengan anggaran sekitar Rp26 miliar. Gedung itu sudah berdiri dan sekarang sudah dimanfaatkan. Rencananya, di gedung baru itu untuk menampung kegiatan para jaksa, sementara gedung baru dibangun dengan cara merobohkan gedung lama.

Sebelumnya sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Lingkaran Penelitian dan Pengembangan (LLitbang) mempertanyakan pemberian dana hibah oleh Pemprov Kaltim ke Kejaksaan Tinggi Kaltim nyaris setiap tahun.

“Apa istimewanya Kejati sehingga mereka mendapatkan dan hibah dari pemprov kaltim yang nyaris setiap tahun. Padahal, kan bukan hanya kejati yang jadi lembaga vertikal. Ada instansi lain juga. Kalau semua minta APBD Kaltim, untuk rakyat Kaltim dapat apa? Menurut kami, masyarakat kaltim lebih membutuhkan pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur dan biaya lain yang jauh lebih penting,” tutupnya. #

Wartawan: Heriman | Editor: chsiahaan

Comments are closed.