SAMARINDA, beritakaltim.co- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) melakukan unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang.
Dalam aksi tersebut FAM menuntut agara Kejaksaan Tinggi Kaltim mengontrol kinerja Kejari Kota Bontang dan meminta kepada Kejati Kaltim agar mengusut tuntas kasus penyelewengan anggaran dan proyek fiktif pada Perusda Aneka Usaha dan Jasa kota Bontang tahun anggaran 2014 dan 2015. FAM menilai dalam proyek tersebut terdapat kerugian negara senilai Rp8 Milyar.
Selain melakukan orasi sebagian masa aksi membagikan selebaran yang berisi resume dan tuntutan mereka ke pengguna jalan dan awak media.
Koordinator aksi, Nazar mengatakan, aksi yang mereka lakukan merupakan buntut dari adanya aktor intelektual dalam proyek fiktif tersebut, tapi tidak tersentuh hukum.
“Dalam kasus proyek fiktif ini kami duga aktor intelktualnya sama sekali tidak tersentuh hukum, bahkan dalam penegakan hukum kasus ini cendrung tebang pilih. Oleh karena itu besar harapan kami agar kasus ini benar-benar ditindaklanjuti oleh Kejati Kaltim,” ungkap Nazar disela-sela masa aksi.
Beberapa poin yang menjadi tuntutan FAM dalam aksi tersebut yakni Kejati Kaltim harus mengontrol Kejari Bontang agar menangani kasus ini secara profesional dan transparan dan tidak tebang pilih, siapapun yang terlibat harus diseret ke pengadilan dan dituntut hukuman maksimal.
Setelah melakukan orasi masa aksi melakukan audiensi dengan humas Kejati Kaltim, Abdu Faried. Dalam paparanya Humas Kejati mengatakan pihaknya selalu memantau kinerja Kejari yang ada di Kaltim, termasuk Kejari Bontang yang selalu memberitahu Kejati terkait penanganan kasus.
“Kejati selalu mengontrol kinerja Kejari di seluruh Kaltim. Khusus kasus ini belum ada nama baru,” singkatnya usai menemui perwakilan FAM.
Sebelumnya berdasarkan selebaran yang dibagikan, pada 29 Desember tahun 2014 terbit keputusan Wali Kota Bontang tentang penyertaan modal ke Perusda AUJ dan pencairan anggaran pada waktu yang bersamaan. Pada tahun 2014 yang menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah dijabat oleh Edi Yudisar yang tidak lain merupakan kakak kandung dari Wali Kota Bontang saat itu, yakni Adi Darma. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.