SAMARINDA, beritakaltim.co- Insiden beberapa kali tertabraknya fender jembatan Mahakam beberapa tahun terakhir terus didalami oleh jajaran Komisi III DPRD Provinsi Kaltim. Dalam rangka konsultasi hal tersebut Komisi III melakukan kunjungan ke kementrian Perhubungan RI di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut terdapat beberapa hal baru terungkap. Salah satunya mengenai biaya perbaikan jembatan senilai Rp14 Milyar yang ditabrak oleh kapal PT. Rusianto Bersaudara tak jelas lagi penyelesaiannya.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III, Hasanuddin Masud saat dikonfirmasi via Whatshap oleh beritakaltim. Setelah hearing dengan mitra Komisi III, yakni Kementerian Perhubungan, BPJN 12 yang berada dalam naungan Dinas PUPR, KSOP regulator, menurut Hasanuddin, semua instansi ini seharusnya memberikan laporan terkait kejadian-kejadian penabrakan jembatan.
“Tapi selama ini tidak pernah dilakukan. Seoalah-olah mereka mau selesaikan sendiri. Denda 14 Milyar pada Juli 2019 punya Rusianto bersaudara itu kemana, apa yang sudah diperbaiki,” tukas Hasanuddin.
Selain mengenai denda-denda yang menguap begitu saja, Hasanuddin juga menyoroti PT. ABK yang hanya membayar sebesar Rp2 Milyar dengan alasan bukan hanya mereka yang menabrak jembatan.
“Pada kasus PT ABK yang menabrak jembatan, mereka tidak mau memperbaiki semua dengan alasan bukan hanya mereka yang menabrak. Mereka hanya membayar 2 miliar, ini kan aneh dan kemana itu uangnya. Yang lebih aneh lagi ketika ada insiden penabrakan jembatan, pihak KSOP yang membuat berita acara, BPJN yang menganalisis tapi yang menyiapkan kontraktor untuk perbaikan jembatan adalah perusahaan penabrak jembatan. Patut diduga ini ada permainan kotor yang sedang dan telah dilakukan,” tegasnya.
Untuk meminimalisir insiden penabrakan jembatan, Hasanuddin mengusulkan agar setiap kapal yang lewat, baik yang ada muatan maupun yang kosong wajib dipandu dan dilakukan assit.
“Harusnya KSOP membuat edaran, bagi seluruh kapal agar wajib memakai pandu dan assit disetiap jembatan. Sebab sangat patut diduga setiap kejadian tabrakan jembatan ada oknum mendapat durian runtuh sebab dari semua denda, mulai 8 milyar tahun 2012 hingga 14 milyar masih belum ada kejelasan,” tuturnya.
Masih menurut Hasanuddin bahwa dalam waktu dekat akan memanggil kembali KSOP, BPJN dan Pelindo.
“Secepatnya kita akan panggil kembali, kemudian kita akan jelaskan dan bagaimana permasalahan jembatan ini bisa terselesaikan secepatnya,” tutupnya.
Sementara anggota komisi III dari Fraksi Gerindra, Seno Aji mengatakan bahwa dari hasil pertemuan dengan Kementerian Perhubungan khusus KPLP bahwa jika ditemukan unsur pidana maka KPLP akan mengevaluasi SOP yang ada.
“Hasil pertemuan disana, kemenhub melalui direktur KPLP akan memanggil stake holder yang terkait pengaturan pandu dan lain-lain untuk dilakukan klarifikasi dan pemgecekan prosedur. Jika ditemukan indikasi pidana atau perdata akan segera dilaporkan ke komisi III, sekaligus akan mereview SOP yang ada supaya bisa lebih ringkas,” ungkapnya saat dikonfirmasi via Whatshap. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.