SAMARINDA, beritakaltim.co- Polemik pemberian hibah dari Pemerintah Provinsi Kaltim kepada instansi vertikal terus disoroti oleh mahasiswa yang tergabung dalam Lingkaran Penelitian dan Pengembangan (LLitbang). Setelah melakukan aksi di Dinas PUPR Kaltim beberapa hari yang lalu, organisasi ini mengungkit-ungkit tata cara sebuah instansi vertikal mendapatkan dana hibah yang jumlahnya puluhan bahkan ratusan miliar rupiah dari APBD Kaltim.
“Terus terang kami mencurigai ada permainan besar dalam penggelontoran dana hibah APBD Kaltim kepada kejaksaan tinggi. Jadi, kami putuskan, awal tahun 2020 ini kita pastikan akan mengawal terus kasus tersebut. Kok mendapatkan hibah secara rutin nyaris tiap tahun. Kami juga akan menelusuri apakah dalam pemberian hibah kepada kejati kaltim sudah melalui prosedur dengan benar, jangan-jangan tidak,” ungkap Sukirman, Humas Lembaga Lingkaran Penelitian dan Pengembangan (LLitbang).
Lebih lanjut Sukirman menjelasakan, bahwa pemberian hibah ke instansi vertikal seperti Kejati idealnya harus diketahui oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“Kalaupun ada proposal pengajuan hibah dari Kejati Kaltim idealnya harus diketahui oleh Kejaksaan Agung sebab itu adalah instansi vertikal dan memakai garis komando,” tambahnya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Sa’aduddin mengatakan, sesuai prosedur bahwa setiap hibah selalu didahului oleh proposal dari pemohon hibah.
“Sesuai prosedur yang ada setiap hibah selalu didahului proposal dari pihak pemohonnya. Proposal ditujukan kepada Gubernur melalui Biro Kesra dan selanjutnya dimintakan rekomendasi dari OPD terkait. Jadi dari prosedur itu memang tidak ada alamat ke DPRD,” ujarnya.
Aturan itu berlaku bagi organisasi apa saja, termasuk instansi vertikal yang menurut peraturannya dibolehkan mendapat hibah dari keuangan daerah.
“Kalau dari kejati pasti ada dalam bentuk proposal. Karena tanpa proposal pasti tidak diproses dan sebenarnya proposal itu termasuk informasi yg dikecualikan,” urai Sa’aduddin saat beritakaltim mengkonfirmasi via whatsApp.
Dikonfirmasi terpisah terkait proposal (surat pengajuan) hibah Kejati Kaltim ke Pemprov Kaltim, pihak Kejati Kaltim melalui Kasipenkumham, Abdul Faried mengatakan akan mengecek kembali apakah ada atau tidak terkait surat tersebut.
“Saya cek dulu ya apakah ada suratnya. Thanks,” singkat Abdul Faried saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud menggatakan, sampai saat dikonfirmasi oleh beritakaltim terkait surat pengajuan hibah dari Kejati Kaltim belum melihat dan membaca surat ataupun proposal tersebut. Padahal instansi itu disebut-sebut bakal mendapat bantuan hibah berupa gedung senilai Rp140 miliar.
“Sampai saat ini saya belum pernah lihat dan membaca surat ataupun proposal dari kejati kaltim mengenai pengajuan dana hibah itu,” ungkap Hasanuddin saat dikonfirmasi via whatsApp.
Diketahui sebelumnya, pemberian hibah yang berasal dari APBD Provinsi Kaltim ke instansi Kejati Kaltim antara lain menurut Kasipenkumham Kejati Kaltim, Abdul Faried, beberapa waktu lalu, pernah ada pada tahun 2017 berupa hibah gedung dari Pemprov kaltim senilai sekitar Rp 26 Milyar.
Sementara pada tahun 2018 Hj Meiliana selaku Pjs Sekdaprov Kaltim akhir 2017 lalu mengatakan telah memberikan hibah kepada Kejati Kaltim senilai Rp 90 Milyar dan pencairanya dilakukan melalui dua tahap, yakni tahap pertama senilai Rp 40 Milyar dan tahap kedua Rp 50 Milyar.
Namun khusus dana Rp 90 Milyar tersebut menurut Kasipenkumham Kejati Kaltim Abdul Faried tidak jadi diterima oleh pihak Kejati Kaltim dikarenakan tenggang waktu proyek.
Sementara DPRD Provinsi Kaltim melalui Wakil Ketua DPRD Kaltim, Andi Harun, mengatakan bahwa pembangunan gedung baru untuk menggantikan gedung utama Kejati membutuhkan anggaran senilai Rp 140 Milyar. Di sisi lain Kepala BPKAD Kaltim, Sa’aduddin menegatakan Kejaksaan Tinggi pada 2017 terdapat 5 kegiatan senilai Rp7,6 Milyar, 2018 tidak ada kegiatan, 2019 terdapat 1 kegiatan senilai Rp2,4 M, 2020 terdapat 2 kegiatan senilai Rp40 M. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.