SAMARINDA, beritakaltim.co- Wacana dua anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Akhmed Reza Fachlevi dan Sutomo Jabir membentuk pansus dalam rangka perbaikan dan evaluasi Perusahaan Daerah (Perusda) awal tahun 2020 ini, disambut baik oleh Ketua Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim.
Organisasi yang kerap mengkritik serta menyuarakan masalah korupsi dan sosial yang ada di Kaltim tersebut menilai dengan adanya pansus, maka tabir gelap yang ada dibeberapa Perusda dapat diketahui oleh publik.
Selain mendukung wacana anggota Komisi II DPRD Kaltim dalam membentuk pansus, FAM juga mendorong agar penegak hukum dapat menjemput bola dalam hal mencegah sekaligus menyelamatkan uang negara.
“Kami sangat mendukung rencana komisi II DPRD Kaltim selaku mitra kerja Perusda untuk membentuk pansus. Bila perlu secepatnya, sebab dengan hal tersebut setidaknya dapat membuka tabir yang terjadi pada perusda,” ungkap Ahmadi saat ditemui disalah satu cafe angkringan di Kota Samarinda.
Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim menyoroti kasus penyertaan modal pada Perusda PT. Argo Kaltim Utama (AKU) yang diketahui belum ada pertanggung jawaban atas laporan keuangan pada beberapa tahun terakhir. Bahkan Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim melakukan investigasi mengenai keberadaan para direksinya yang sampai saat ini diduga lenyap tak tahu lagi di mana rimbanya.
“Dalam hal penyertaan modal Perusda PT. AKU, kami minta kepada penegak hukum dalam hal ini Kejati Kaltim agar segera menindak lanjuti kasus penyertaan modal tersebut. Kami percaya bahwa kejati dapat menjalankan fungsi pencegahan dan dapat menyelamatkan uang negara dalam kasus tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ahmadi mengatakan, dalam waktu dekat FAM Kaltim akan melakukan aksi damai (Demo) untuk mendesak Kejati Kaltim dan Komisi II DPRD Kaltim serta Biro Ekonomi Setdaprov agar segera mengusut tuntas kasus penyertaan modal pada Perusda PT. AKU.
“Kami pastikan akan turun aksi dalam rangka mendesak pihak-pihak terkait agar segera mengusut tuntas kasus penyertaan modal pada perusda AKU,” tutup Ahmadi.
Sebelumnya untuk diketahui anggota komisi II DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi mengatakan tidak mengesampingkan opsi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam menyelesaikan masalah yang terjadi pada beberapa Perusda yang ada di Kaltim.
“Jika hal itu sudah sifatnya sangat penting, maka opsi yang terbaik adalah membentuk pansus. Dalam perjalanannya nanti masyarakat Kaltim harus benar-benar mengatahui keberadaan dan peranan perusda yang ada, perjuangan kita murni untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat kaltim,” tutupnya.
Adapun daftar Perusda dalam lingkaran Pemprov Kaltim antara lain Mitra Migas Pratama (MMP), Bara Kaltim Sejahtera (BKS), Sylva Kaltim Sejahtera (SKS), Argo Kaltim Utama (AKU), Jamkrida, Bank Kaltimtara, Perusda Ketenaga listrikan dan Melati Bhakti Satya (MBS). #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.