BALIKPAPAN, beritakaltim.co- Kesan kumuh di kawasan Pelabuhan Semayang masih terlihat, lantaran banyaknya pedagang asongan yang berebut rejeki bersaing dengan pedagang kios. Rabu (8/1/2020) tadi masalah lapak rejeki para pedagang dibahas di Gedung DPRD. Intinya; pedagang yang menempati kios resmi di dalam pelabuhan memprotes pengelola pelabuhan karena membiarkan pedagang asongan beroperasi, sehingga mengurangi pendapatan pedagang kios.
Pedagang kios diwakili pedagang di Lantai II Pelabuhan Semayang mengadu kepada para wakil rakyat. Mereka menyampaikan, mereka berkurang pendapatannya karena para pedagang asongan berkeliaran di depan pelabuhan. Padahal, pedagang di kios adalah pedagang yang resmi karena mereka di sana menyewa kios-kioh yang disediakan Pelindo IV selaku pengelola Pelabuhan Semayang.
Keluhan pedagang ditanggapi Komisi II DPRD Balikpapan yang membidangi keuangan dan urusan ekonomi. Pertemuan di ruang Komisi II dihadiri sejumlah anggota DPRD Balikpapan dan juga perwakilan Pelindo IV. Ada juga pengurus Forum Komunikasi Masyarakat Pedagang pelabuhan Semayang dan Satpol PP Balikpapan.
Isu pertama yang dibahas menyangkut sewa kios di dalam lingkungan pelabuhan. Pihak pengelola ingin menaikkan harga sewa, sementara penjualan para pedagang sepi yang sebagian ‘direbut’ para pedagang asongan. Isu kedua, mengenai pihak pengelola yang cenderung membiarkan para pedagang asongan berkeliaran di kawasan itu.
Syukri Wahid, anggota Komisi II DPRD Balikpapan mengapresiasi Pelindo IV yang telah memberikan ruang, berupa petak kios yang bisa disewa pedagang. Ada 20 pedagang menempati kios, di mana satu kios diisi oleh dua pedagang.
“Dilematis. Satu sisi pendapatan pedagang kios dalam pelabuhan merasa berkurang, karena di luar area pelabuhan ada pedagang liar, pedagang asongan keliling yang bisa naik ke atas kapal,” terang Syukri.
Menurutnya, Komisi II meminta untuk pihak pelindo IV untuk dapat menertibkan para pedagang asongan di dalam area pelabuhan. Sedangkan PKL (pedagang kaki lima) di trotoar luar pelabuhan menjadi otoritas Satpol PP Pemkot Balikpapan.
“Kita mencapai kesepakatan, dilakukan penertiban. Dalam satu bulan ke depan akan menyiapkan sebelas petugas sekuriti untuk berjaga dan mengantispasi pedagang asongan berjualan. Untuk PKL di luar pelabuhan, opsinya dipindahkan ke lokasi dekat melawai atau di eks lokasi tempat peti kemas yang ada di pelabuhan semayang,” ujarnya. #
Wartawan : Yudha
Comments are closed.