BeritaKaltim.Co

VIDEO | Akhir Cerita Ruslan Buton yang Viral

JAKARTA: Ruslan Buton yang viral karena video provokasi meminta Joko Presiden Widodo mengundurkan diri, ditahan di Rutan Bareskrim Polri di Jakarta.

Ruslan dijemput tim Reskrim Mabes Polri bekerjasama dengan Polres Buton dari rumah keluarganya di Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Ruslan menggunakan media sosial dengan semena-mena. Pria yang dulunya seorang anggota TNI Angkatan Darat itu kini meringkuk di rumah tahanan Mabes Polri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Rekaman suara videonya viral di media sosial. Dalam video itu Ruslan yang mengklaim sebagai Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara, dengan narasi dan intonasi yang tegas meminta Joko Widodo mundur sebagai Presiden Republik Indonesia.

“Dengan segala hormat, sebaiknya saudara (Joko Widodo) mengundurkan diri sebagai Presiden,” ujar Ruslan.

Saat dijemput tim Mabes Polri, Ruslan bersikap tenang keluar dari rumah keluarganya. Dia sempat melambai-lambaikan tangan tanda berpamitan dengan warga setempat yang menontonnya, kemudian mengikuti petugas penjemputnya ke kantor polres setempat untuk menjalankan pemeriksaan klinis Covid-19.

Setelah selesai diperiksa kesehatan, Ruslan dibawa ke Bandara dan diterbangkan ke Jakarta. Dia langsung diperiksa oleh petugas Bareskrim.

Sejumlah pasal undang-undang informasi dan transaksi elektronik atau UU ITE sudah menantinya. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan Ruslan dijerat pasal berlapis.

Selain pasal tentang keonaran, dia dijerat UU ITE. Yakni Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang dilapis dengan Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dia mengakui rekaman dan suara itu memang dia merekam sendiri dari hapenya,” ujar Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri ketika menyampaikan dalam jumpa pers di Mabes Polri.

Begitulah cerita Ruslan Buton yang viral dan berakhir di sel tahanan. Ibarat pepatah lama, mulutmu harimau mu. Gara-gara statemen yang direkam sendiri dan didistribusikan ke media sosial, sekarang dia harus menanggungnya. #

sumber: Kaltim TV

Comments are closed.