SAMARINDA, beritakaltim.co- Kota Tarakan, Kalimantan Utara, menempuh jalan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk menanggulangi Covid-19. Pemberlakuan itu sejak 24 Mei dan kini memasuki fase perpanjangan ketiga kali yang akan berakhir 6 Juni 2020. Wali Kota Tarakan dr Khairul memberi sinyal tanggal 1 Juni kemungkinan sudah dilakukan pelonggaran.
Tanggal 1 Juni, Kota Tarakan sudah mulai menerapkan ‘New Normal”. Yaitu kehidupan masyarakat yang baru, yaitu bersama-sama dengan virus Korona, namun bagaimana mencegahnya agar tidak tertular ke tubuh kita.
Simulasi menuju New Normal digelar di Pasar Guser Kota Tarakan. Hadir Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Indrajit dan Wali Kota Tarakan Khairul serta unsur forum pimpinan daerah.
Menurut Kapolda, sebelum penerapan New Normal perlu dilakukan edukasi kepada warga, seperti yang dilakukan di Pasar Guser itu.
“Saat ini kita persiapan. Melakukan simulasi, bagaimana aturan yang berlaku pada saat penerapan new normal,” kata Kalpolda Kaltara Irjen Pol Indrajit saat berada di Pasar Gusher melakukan sosialiasi New Normal.
Sementara Wali Kota Tarakan Dokter Khairul mengatakan masih mengevaluasi langkah-langkah berikutnya dalam penanganan covid-19. Tanggal 31 Mei akan dilakukan pertemuan para pihak untuk mengevaluasi situasi yang sudah terjadi, sehingga selepas rapat evaluasi kemungkinan sudah bisa memasuk era New Normal besok harinya.
“Kita masih evaluasi dulu pelaksanaan PSBB. Setelah itu kita persiapkan bagaimana menerapkan New Normal di masyarakat Tarakan,” ucap Wali Kota.
Selama pelaksanaan PSBB sejak 24 Mei lalu, akses penumpang kapal ke kota dalam kepulauan itu dibatasi. Termasuk kapal Pelni yang tidak boleh menurunkan penumpang, ojek online yang tidak boleh bawa penumpang kecuali antar jemput barang, serta toko-toko dan rumah ibadah yang dibatasi jam bukanya. #
Sumber: Tim Kaltim TV, Abdul Latif, Tarakan.
Comments are closed.