BeritaKaltim.Co

Komisi I DPRD Kaltim Berusaha Fasilitasi LPADKT-Lana Harita

BERITAKALTIM.CO- Polemik sangketa lahan yang terjadi antara PT Lanna Harita Indonesia (LHI) dengan warga yang diwakilkan oleh LPADKT belum usai. Komisi I DPRD Kaltim berusaha memfasilitasi untuk mediasi kedua belah pihak.

Pertemuan para aktivis LPADKT dengan Komisi I DPRD Kaltim berlangsung di lantai 1 gedung E, Selasa (1/9/2020). Dalam pertemuan tersebut hadir beberapa pihak, antara lain Dinas ESDM Kaltim, PT LHI, LPADKT, dan dipimpin oleh Ketua Komisi I, Jahidin, yang ditemani oleh 4 anggota Komisi I.

Ketua komisi I Jahidin mengatakan, pihaknya memfasilitasi dengan harapan ada titik terang terkait masalah tersebut.

“Kita fasilitasi, semoga ada titik temunya dari pihak Alif Fernandez selaku pemilik lahan yang merasa ditambang dalam hal ini dikuasakan kepada LPADKT-KU yang merasa ditambang oleh PT Lana Harita Indonesia (LHI), Kemudian terjadi perselisihan antara mereka, dari pihak laskar menahan alat berat di lapangan untuk menghentikan kegiatan sementara, sehingga kita agendakan pertemuan kedua pihak untuk mencari titik temunya,” urai Jahidin saat usai pertemuan di gedung E lantai 1, Selasa (1/9/2020).

Untuk langkah selanjutnya, pihaknya meminta kepada kedua belah pihak untuk membuat draf kesepakatan kemudian kita panggil lagi.

“Sepanjang masih bisa kita fasilitasi maka kita upaya perdamaian kedua belah pihak. Langkah kita sekarang meminta kedua pihak membuat draf, draf itu yang kita pertemukan, tentu dimohon untuk lakukan pembayaran dan dari PT LHI juga kita tawarkan kesediaannya bagaimana bentuknya. Kalau ada kesepakatan selesai kita lakukan perdamaian,” ujar Jahidin.

Sementara ketua LPADKT, Fendi Meru mengatakan dari hasil pertemuan tadi mudah-mudahan ada solusi terbaik.

“Dari hasil pertemuan ini saya berharap kita cari solusi yang terbaik. Apabila tidak ketemu solusi maka mau tidak mau kita tetap mengamankan lokasi yang memang milik kita, dengan alas hak sertifikat milik Alif Fernandez.
Kami berharap dari Lana Harita agar bisa membuka hati pikiran. Mereka kalau punya mata dan punya telinga saya pikir tidak perlu ada di DPR ini, mungkin itu sudah selesai,” beber Fendi Meru.

Pihaknya pun mengakui bahwa banyak mendapatkan informasi dan aduan masyarakat terkait penyerobotan lahan.

“Memang kita juga sudah banyak mendapat pengaduan, informasi dari masyarakat yang merasa diri punya lahan lalu diserobot, digarap tanpa kompromi. Sedih saya mendengar curahan hati teman-teman, masyarakat yang lahan nya diserobot. Siapapun orangnya pasti marahlah. DPRD memberi solusi agar betul betul melihat asas legalitas atas tanah itu, karena masing masing yang sengketa ini. Yang terima kuasa dari Alif Fernandez itu dengan sertifikat Sementara pihak sebelah belum sertifikat. Jadi itu perlu dilihat asas legalitasnya. Tapi kan sama sama mempertahankan, namanya bukti bukti itu kan perlu dimunculkan,” papar Fendi Meru.

Sementara Direksi PT LHI Hari Harnowo mengatakan ke depan pihaknya akan diundang lagi oleh DPRD Kaltim dan akan membawa bukti-bukti yang dibutuhkan.

“Tadi kami sampaikan dalam audiensi, soal cerita kenapa PT MIL (Kontraktor LHI) menambang di lokasi itu. Untuk selanjutnya, jika diundang lagi maka kita akan berikan bukti-bukti semuanya. Proses sekarang masih upaya hukum, untuk membuktikan bahwa itu sebetulnya punya siapa, kan itu dulu,” kata Hari Pranowo. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.