BERITAKALTIM.CO- Pemerintah Kota Balikpapan berencana memberlakukan pembatasan jam malam guna membatasi kegiatan masyarakat selama pandemi. Pembatasan ini bertujuan untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan.
“Dua hari terakhir, angka terkonfirmasi positif di Kota Balikpapan sangat tinggi, berada di atas 90. Kami berencana memberlakukan jam malam untuk membatasi kegiatan masyarakat,” ungkap Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam jumpa pers di Kantor Wali Kota hari ini (3/9/2020).
Rizal mengatakan, pihaknya bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tengah membahas rencana pembatasan jam malam tersebut. Karena sejumlah daerah juga memberlakukan jam malam kembali setelah kasus meningkat.
Penerapannya akan ditujukan kepada tempat maupun pelaku usaha yang beraktivitas sampai tengah malam. Karena saat tengah malam terdapat potensi untuk tidak menerapkan protokol kesehatan.
Dia mengatakan, pihaknya bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tengah membahas rencana pembatasan jam malam tersebut. Karena sejumlah daerah juga memberlakukan jam malam kembali setelah kasus meningkat.
“Pada waktunya kita akan melakukan pembatasan kegiatan aktifitas masyarakat di malam hari dan ini masih kita bahas Tim Gugus Tugas, mungkin akan segera kita umumkan, seperti beberapa kota di Jakarta dan Jawa Barat, yang telah melakukan Bogor, Depok,” ujarnya.
Salah satu yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan dan Gugus Tugas adalah cafe-cafe maupun pertokoan karena kemungkinan tanpa menerapkan protokol kesehatan. Termasuknya fasilitas publik, seperti lapangan merdeka. Karena itu kita akan melakukan aktifitas pembatasan kegiatan masyarakat di malam hari terutama yang melakukan usaha baik membuka pertokoan atau cafe-cafe.
“Pelaku usaha yang buka sampai tengah malam seperti pertokoan, kafe-kafe akan kami batasi, begitu juga dengan tempat terbuka seperti Lapangan Merdeka yang sering menjadi tempat pertemuan masyarakat, terutama anak muda,”paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menyampaikan, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 hari Kamis (3/9/2020) ini sebanyak 97 orang, 40 menyelesaikan isolasi, dan 2 kasus meninggal dunia, di mana 1 terkonfirmasi positif dan 1 probable.
Dengan adanya peningkatan kasus ini, rumah sakit rujukan khususnya RS Kanujoso Djatiwibowo dan RS Pertamina Balikpapan telah menambah kapasitas tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19.
Sehingga jumlah daya tampung untuk pasien Covid-19 di seluruh kota Balikpapan saat ini menjadi 306 tempat tidur, dari sebelumnya sebanyak 212.
“Saat ini jumlah pasien Covid-19 yang perlu menjalani perawatan dapat tertampung di rumah sakit, sebanyak 240,” ungkapnya.
Sementara itu, pertambahan 97 terkonfirmasi positif hari ini, sebagian besar berasal dari riwayat tanpa gejala yang melakukan pemeriksaan mandiri sebanyak 41, kemudian suspek dengan keluhan sejumlah 24 kasus, dan 32 lainnya berasal dari perluasan tracing kasus sebelumnya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.