BeritaKaltim.Co

Komisi II DPRD Kota Bontang Cari Regulasi Pajak Sarang Wallet Rumahan

BERITAKALTIM.CO- Komisi II DPRD Bontang menggelar Rapat kerja (Raker) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang. Adapun yang dibahas dalam jalannya rapat yakni membahas proyeksi APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2021.

Nursalam mengatakan, selama pandemi covid-19 Bapenda belum bisa menghasilkan PAD secara maksimal seperti yang bersumber dari pajak restoran, pajak hotel dan lainnya.

“Jumlah kunjungan masyarakat dari luar Bontang saat ini tengah menurun, karena adanya covid-19 ini. Padahal sumber PAD kita kan dari sana,” ujarnya saat ditemui usai memimpin Raker, Selasa (8/09/20).

Sedangkan, untuk pajak sarang wallet rumahan pihak Bapenda masih mengalami kesulitan dalam melakukan pemungutan pajak. Dirinya pun meminta kepada dinas terkait untuk bisa mencarikan regulasinya agar sarang wallet rumahan bisa dikenakan pajak.

“Ingin dipungut tetapi tidak memiliki IMB. Di sini tentu kita lost PAD. Karena tidak mendapatkan apa-apa. Sekarang kami (DPRD) meminta kepada dinas terkait untuk bisa melakukan pemutihan agar sarang wallet rumahan bisa diberikan IMB namun jangan sampai melanggar perda RTRW,” ungkapnya.

Nursalam menilai, kinerja dari Bapenda sudak cukup baik sejak tidak lagi menjadi bagian dari Dinas BPKAD. Dan bisa meningkatkan PAD Kota Bontang.

“Saya rasa potretnya cukup bagus selama Bapenda berpisah dengan BPKAD. Meskipun saat ini belum bisa melakukan sesuatu yang wah. Tetapi secara tren mengalami kenaikan walau tidak signifikan,” akuinya. #

Wartawan : Nur/A

Comments are closed.