BeritaKaltim.Co

Kadin Balikpapan Berharap Penerapan Jam Malam Dikaji

BERITAKALTIM.CO- Penerapan kebijakan pemberlakuan jam malam hingga pukul 22.00 Wita di wilayah kota Balikpapan, berdampak pada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Omset UMKM mengalami penurunan tanpa mengetahui sampai kapan pembatasan ini berakhir.

Ketua Kamar Dagang Dan Industri (KADIN) Balikpapan Yaser Arafat mengapresiasikan surat edaran Pemerintah Nomor 100/438/ tentang pemberlakuan jam malam. Dia melihat ada upaya dan usaha keras pemerintah untuk mengendalikan penyebaran covid agar tidak meningkat dan meluas.

“Kami apresiasi dan hargai usaha pemerintah memutus penularan virus. Hanya saja, bagi kami pelaku usaha, perlu kepastian sampai kapan dan berapa lama ini akan diberlakukan,” ungkapnya saat ditemui awak media, Minggu (13/9/2020).

Menurutnya, di tengah covid-19 saat ini ekonomi sedang tidak baik, daya beli masyarakat juga turun ditambah lagi dalam mencari mata pencaharian juga susah.

“Artinya kami bisa paham dengan hasil usaha pemerintah, tetapi kami juga meminta pertimbangan maupun pemahaman dari pemerintah. Contohnya, kenapa jam 10 malam, urgensinya apa? Karena kan juga sebagian orang ada yang sudah tutup ada yang buka. Apakah di atas jam 10 potensi covid lebih besar, padahal dari pagi hingga malam rentannya cukup banyak,” ucapnya.

Dirinya minta perlunya evaluasi apakah memang gara-gara jam atau karena banyaknya orang berkumpul menjadikan potensi penyebaran. Pelaku usaha kecil yang beroperai di atas jam 10 malam volumenya tidak besar.

Kadin memberikan solusi, pemerintah menempatkan petugas protokol kesehatan di seluruh fasilitas publik yang ada, tidak hanya di warung kopi. Kalau aktifitas tertinggi dan penyebaran terbanyak di pasar maupun minimarket, disitulah wajib dijaga dan diterapkan protokol kesehatannya.

Sementara di warung kopi tinggal menertibkan ownernya saja, tapi tetap diperbolehkan buka. Seluruh pengunjungnya diawasi betul-betul menerapkan protokol kesehatan. Mereka duduk dan berjaga untuk mengedukasi kepada masyarakat.

“Tapi kalau dengan pembatasan, itu membuat perekonomian masyarakat kembali terganggu. Kecuali jika pemerintah memberikan konpensasi berupa bantuan besar untuk UMKM, tentu tidak masalah. Kondisi sekarang, mereka butuh hari ini belum tentu bisa makan untuk besok,” ujarnya.

“Jadi saya lebih cocok jika pemerintah menempatkan aparat dalam rangka mengawasi, mengedukasi kegiatan masyarakat di tempat mereka berkumpul, sehingga lama-lama mereka terbiasa,” imbuhnya.

Untuk dijadikan catatan, UMKM merupakan penggerak ekonomi Balikpapan serta penyumbang PAD sebesar 60 persen di Indonesia.

“Jika ditekan kami khawatir akan menambah permasalahan di bidang ekonomi masyarakat kota Balikpapan”. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.