BERITAKALTIM.CO- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Makmur HAPK memimpin Rapat Paripurna ke-7 di Gedung D, Senin (29/3/2021) siang. Dari rapat dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2020 itu terungkap anggaran yang terealisasi pada 2020 lalu hanya sebesar Rp228 Milyar dari total anggaran sebanyak Rp538 Milyar.
Pemprov Kaltim dalam Rapat Paripurna diwakili Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, didampingi sejumlah pejabat. Pemprov mendapat pertanyaan para legislator, terutama terkait realisasi anggaran refocussing untuk percepatan penanganan covid-19 tahun 2020.
Usai menyampaikan LKPJ, DPRD mengumumkan adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Pansus diketuai Andi Harahap dari Fraksi Golkar, didampingi Rusman Yaqub dari Fraksi PPP sebagai Wakil Ketua Pansus.
Makmur menjelaskan, tujuan utama Pansus LKPJ adalah untuk mengevaluasi kinerja Pemprov Kaltim. Terutama dalam soal pengembangan infrastruktur, serta pembangunan lainnya selama 2020. Mantan Bupati Berau ini mengatakan, Pansus bakal bekerja secara maksimal selama 30 hari ke depan.
Makmur belum bisa serta-merta memberikan pandangan atau catatan khusus terkait LKPJ yang telah diserahkan, karena sudah menjadi tugas Pansus. Namun ia menilai sudah ada beberapa hal yang terlaksana cukup baik, kendati dihadapi dengan kondisi pandemi Covid-19.
“Dengan Pansus ini akan kami berikan masukan. Apa yang menjadi kekurangan, ke depannya harus disempurnakan dalam satu tahun berjalannya APBD,” tegas Makmur
Wakil Ketua Pansus LKPJ Rusman Yaqub membeberkan, dalam waktu dekat Pansus akan melaksanakan rapat internal untuk menyusun jadwal. Secara gari besar, LKPJ yang telah diterima akan dicek secara langsung ke lapangan oleh Pansus, apakah sesuai dengan fakta yang ada. Baik serapan anggaran maupun fisiknya.
Selain itu, Rusman memaparkan dalam pemberian catatan dari hasil evaluasi LKPJ, juga bakal dilakukan uji petik oleh Pansus. Mengingat, terkadang narasi laporan seringkali tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Kita lihat di situ dari laporan resume hanya berupa angka sekian. Belum lihat bentuk konkrit sebarannya dimana, kemudian lokasinya dimana dan sebagainya belum tersebutkan. Itu akan kami evaluasi,” tandasnya.
Dalam Rapat Paripurna ke-7 itu, anggota Komisi 2 DPRD Kaltim Nidya Listiyono mempertanyakan penyerapan dana penanganan Covid-19 di 2020 oleh Pemprov Kaltim. Dia mengatakan di masyarakat muncul pertanyaan soal tranparansi anggaran covid-19 oleh Pemprov Kaltim.
“Dalam kesempatan ini, saya juga ingin mempertanyakan dana Covid-19 yang sudah dianggarkan di tahun lalu. Jadi mungkin sekiranya bisa disampaikan terkait penyerapan anggaran Covid-19 ini,” ucap Tyo ditujukan kepada Wakil Gubernur Hadi Mulyadi.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menanggapi pertanyaan itu dengan mengatakan realisasi anggaran vaksinasasi Covid-19 hingga saat ini sudah terserap sekitar 49 persen.
Mengenai gaji serta tunjangan bagi tenaga Kesehatan, Wagub mengatakan Nakes dari Provinsi semuanya telah mendapatkan saluran dana insentif dan lain sebagainya.
“Yang tidak tersalurkan itu hanya di pusat, mulai Agustus sampai sekarang. Sudah saya sampaikan pada DPR RI juga, ada sekitar 7 bulan yang tidak dibayarkan,” jawab Hadi.
Untuk anggaran percepatan penanganan Covid-19 Kaltim di tahun 2021, dipastikan hanya sebesar Rp251 Milyar. Lebih kecil dari anggaran penanganan Covid-19 dari tahun sebelumnya, yang sebesar Rp538 Milyar.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Muhammad Sa’bani menyampaikan, bahwa anggaran yang terealisasi pada 2020 lalu hanya sebesar Rp228 Milyar dari total anggaran sebanyak Rp538 Milyar. #
Wartawan: Hardi
Comments are closed.