BERITAKALTIM.CO- Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur (GM Pekat) melakukan unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim, Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang.
Dalam aksinya mahasiswa mendesak Kejati Kaltim agar memeriksa pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Perusahaan Umum Daerah Sungai Kapih, tepatnya didekat jembatan Mahkota II.
Koordinator lapangan, Adi Afriansyah menguraikan pembangunan IPA tersebut diduga menelan anggaran sekitar Rp9.750. 000.000 yang bersumber dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim yang masuk ke APBD kota Samarinda tahun tahun 2016.
“Sampai saat ini IPA tersebut belum berfungsi, kalaulah IPA Sei Kapih itu berfungsi maka masyarakat samarinda tidak kesusahan air,” urai Adi Afriansyah saat dikonfirmasi via whatsApp, Senin (7/6/2021).
Selain itu, Adi menerangkan pihaknya menduga pembangunan IPA Sei Kapih menggunakan material bekas yang rentan rusak.
“Dugaan kami pembangunan tersebut menggunakan bahan material bekas, karena kita ketahui saat ini, IPA tidak dapat difungsikan,” ucap Adi Afriansyah.
Oleh karena itu pihaknya meminta pihak Kejati Kaltim agar membentuk tim investigasi dalam rangka menyelidiki kasus dugaan praktek korupsi pada pembangunan IPA Sei Kapih.
Adapun tiga poin tuntutan GM pekat antara lain meminta Kejati Kaltim untuk memeriksa proyek pembangunan IPA Sei Kapih, meminta Kejati Kaltim untuk memeriksa Kepala Dinas PUPR kota Samarinda pada periode pembangunan IPA Sei Kapih serta meminta Kejati Kaltim agar memeriksa oknum yang mengalokasikan Bankeu untuk pembangunan IPA Sei Kapih.
Setelah melakukan aksi, massa diterima oleh Kasi Penkumham, Tony Yuswanto. Ia mengatakan pihaknya mengapresiasi laporan aksi mahasiswa serta bahwa itu semua adalah Keterbukaan informasi publik dalam hal ini menerima apa yang masyarakat Ketahui adanya suatu temuan yang mungkin suatu tindak korupsi itu dipersilakan, masyarakat berhak melaporkan.
“Disitu setelah laporan masuk, kedepannya kita akan Melakukan proses sesuai dengan ketentuan yang ada. Dalam laporan yang kita dapatkan disini dari GM Pekat itu menyampaikan bahwa ada indikasi tindakan pidana korupsi terhadap pembangunan instalasi pipa air bersih (IPA) di sungai Kapih,” ucap Tony Yuswanto.
Untuk Tony menegaskan jadi laporan saya terima, nanti kita proses sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang ada. Kita lakukan secara maksimal, karena dari laporan ini tidak ada data pendukung awal sebagai syarat untuk mengajukan laporan tidak ada.
“Jadi kita lakukan secara maksimal, karena kalau kita deadline takutnya tidak efisien mengingat banyak laporan-laporan yang akan kami selesaikan. Yang pasti kami akan kerja secara maksimal dan berusaha sedapat mungkin dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.