BeritaKaltim.Co

Dewan Hentikan Jadwal Kunjungan Kerja Sementara

BERITAKALTIM.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan membatasi jadwal pelaksanaan kunjungan kerja keluar daerah selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menyikapi kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menghentikan sementara jadwal kunjungan kerja. Kebijakan tersebut juga berlaku untuk kunker dari luar daerah ke DPRD Kota Balikpapan terkait pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di kota minyak.

Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, Irfan Taufiq mengatakan kegiatan kunjungan kerja hanya diizinkan untuk yang termasuk kategori penting. Sementara yang bisa ditunda maka akan dipindahkan jadwalnya sambil menunggu kebijakan selanjutnya setelah PPKM darurat berakhir 20 Juli 2021. Jika PPKM darurat masih berlanjut maka DPRD akan mengikuti kebijakan tersebut.

“Kalau kunjungan kerja untuk sementara dilihat dulu urgensinya. Jadi kalau urgensinya harus kunjungan kerja ya kunjungan kerja. Tapi dilaksanakan dengan prokes secara ketat,” ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Balikpapan, Senin (12/07).

Menurut Irfan kebijakan ini merupakan dukungan terhadap pelaksanaan PPKM darurat yang dituangkan dalam surat edaran Ketua DPRD Kota Balikpapan. Pembatasan ini juga berlaku bagi sejumlah kegiatan rutin di gedung dewan. Seperti rapat komisi, rapat gabungan dan rapat dengar pendapat yang diarahkan untuk menggunakan fasilitas virtual.

“Kita arahkan untuk rapat seperti rapat banmus, rapat dengar pendapat dan rapat lainnya secara online. Kalau memangnya masih bisa ditahan sampai tanggal 20 Juli ya kita tahan dulu. Tapi kalau urgensinya sangat diperlukan ya kita laksanakan tapi dengan prokes yang ketat,” tuturnya.

Irfan menambahkan untuk saat ini pihaknya juga tidak menerima kunjungan kerja dari luar daerah. Termasuk membatasi jumlah pegawai di sekretariat DPRD maksimal 25 persen selama PPKM darurat. Kebijakan ini berlaku sampai ada keputusan resmi dari Pemerintah Kota Balikpapan mengenai PPKM darurat.

“Kita tidak ada menerima tamu dari luar. Kondisi seperti ini cukup sulit kalau ada kunjungan kerja dari luar daerah. Harusnya Juli ini ada jadwal itu tapi kondisinya seperti ini. Jadi kita batalkan semuanya demi keamanan kita bersama,” pungkasnya. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.