BERITAKALTIM.CO- Dampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Balikpapan sangat dirasakan oleh masyarakat terutama para pedagang kaki lima.
Anggota DPRD kota Balikpapan Syarifuddin Oddang mengatakan, hal terberat saat ini tengah dirasakan oleh pedagang yang pendapatannya diperoleh dari berjualan sehari-hari, sedangkan untuk PPKM darurat diperbolehkan untuk berjualan dengan sesuai aturan surat edaran wali kota yakni hingga pukul 20.00 WITA.
“Pedagang kaki lima (PKL) yang pendapatannya dari berdagang mengeluhkan, bahkan ada yang menyampaikan kami mau makan apalagi ini, mau gimana lagi,” jelas Syarifuddin Oddang saat dihubungi via Whatsapp, Rabu (14/7/2021).
Oddang panggilan akrabnya menyampaikan, saat ini memang masyarakat yang berpenghasilan harian sangat perlu menjadi perhatian pemerintah berbeda dengan masyarakat yang memiliki gaji bulanan, meskipun libur kerja tetap memiliki penghasilan tetap.
“Untuk mensubsidi dan memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak tidak semudah itu juga,” ucapnya.
Oddang mengatakan, instruksi ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang mengatur untuk diterapkan PPKM darurat bukan dari pemerintah daerah. Pasalnya, ini terkait anggaran. Sehingga, untuk memberikan bantuan subsidi seperti beras atau sebagainya kepada masyarakat seperti yang sebelumnya dilakukan. Semua tergantung dari aturan yang datang dari pemerintah pusat.
“Kami ini hanya melaksanakan saja,” ujarnya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes), supaya menekan kasus Covid di Balikpapan. Makanya, diberlakukan PPKM darurat.
“Harapan kami seminggu atau dua minggu ke depan (kasus Covid-19) akan menurun, kalau menurun kami bisa melakukan aktivitas seperti biasa. Pada saat melakukan aktivitas normal, harus tetap harus menjaga Prokes,” ucap politisi partai Hanura ini.
Anggota DPRD Balikpapan Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Utara ini mengatakan masyarakat Balikpapan merasa kasus Covid ini sudah mulai menurun, sehingga terjadi kebebasan berinteraksi yang mengabaikan Prokes. Termasuk pendatang yang masuk ke Balikpapan membawa virus dengan membentuk kluster-kluster.
“Kunci utama itu adalah kejujuran dan disiplin untuk membuat suatu komitmen, sama-sama untuk membasminya,” urainya.
Ketua LPM Kelurahan Graha Indah ini menyampaikan ketika terjadi penyebaran kasus Covid yang datangnya dari pekerja perusahaan dilimpahkan kepada pemerintah. Semua pada mengeluh pada pemerintah, tidak akan mungkin terselesaikan ini kalau tidak terlibat semua.
“Pemerintah bagian dari kami semua,” serunya.
Oddang menegaskan kasus Covid 19 ini akan berkurang atau bahkan hilang, apabila masyarakat masing-masing menjaga Prokes. Kalau hanya menyalahkan pemerintah tidak akan menyelesaikan persoalan.
“Virus ini kan tidak terlihat, siapa saja bisa terjangkit. Pemerintah sudah sangat maksimal untuk membantu dalam segala. Yang kasihan itu adalah satgas Covid kemudian tim kesehatan, hampir 24 jam bekerja dan dia juga punya keluarga. Kalau semua dibebankan di sana, tidak akan terselesaikan. Tapi kalau belajar dari lingkungan keluarga untuk disiplin dan jujur, saya yakin akan berjalan,” pungkasnya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.