BeritaKaltim.Co

Bapenda Kaltim Galakkan Nontunai, Bayar Pajak Lewat Qris

BERITAKALTIM.CO – Badan Pendapatan Daerah Prov Kaltim siap melayani pembayaran pajak dari wajib pajak (WP) di Kaltim menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (Qris).

Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati menjelaskan pembayaran pajak secara nontunai di era pandemi menjadi salah satu terobosan untuk meminimalisasi risiko penyebaran covid-19.

“Masyarakat cukup melakukan pembayaran via uang elektronik. Bisa pakai Paykaltimtara, Gopay, OVO, dan lain sebagainya,” jelas dia usai launching Qris di UPTD PPRD Bapenda Wilayah Samarinda, Kamis (29/7).

Pemprov berkolaborasi dengan PT BPD Kaltim Kaltara (Bankaltimtara) dan Bank Indonesia dalam penyediaan sistem pembayaran ini. Nantinya dapat dipergunakan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembayaran pajak lainnya. Selain SAMARINDA, Qris juga diterapkan di seluruh layanan UPTD PPRD Bapenda se-Kaltim.

Turut hadir dalam kegiatan yakni Kasatlantas Polrrsta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Samarinda A.A.N Agung Abimanyu, dan perwakilan Bankaltimtara. (adv)

Comments are closed.