BeritaKaltim.Co

PUPR & PERA Kaltim Ikuti Rapat Kordinasi Pengadaan Lahan Pengendalian Banjir Kota Samarinda

BERITAKALTIM.CO – Dinas PUPR & PERA Kaltim, melaksanakan Rapat Kordinasi Pengadaan Lahan Pengendalian Banjir Kota Samarinda Kantor Dinas Pertanahan Kota Samarinda.

Diwakili Bidang Sumber Daya Air (SDA), rapat itu juga membahas Pembebasan Lahan dalam rangka pengendali banjir di Kota Samarinda.
SDA PUPR & PERA Kaltim, diwakili oleh Kasie Perencanaan SDA, Dr. M. Zuraini Ikhsan Ag, S.T., M.T. beserta Staf; Aditya Arga Y., ST dan M. Syahreza Nugraha.

Rapat dilakukan di Kantor Dinas Pertanahan Kota Samarinda
Jum’at, (23/7/2021).

“Pertemuan membahas finalisasi data peta pembebasan lahan untuk pengendalian banjir kota Samarinda,” ucap M. Zuraini Ikhsan.\

Pada pertemuan itu, beberapa item penting mengemuka. Diantaranya, pembahasan lokasi lahan untuk pengendalian banjir dengan lahan Sudetan Loa Janan Ilir, lahan Drainase jalan PM. Noor, lahan Kolam Retensi Rapak Dalam Loa Janan Ilir, lahan Drainase Seberang SMA Melati, lahan Drainase DI. Panjaitan, dan lahan Sungai Talang Sari.

Koordinasi juga harus melalui pendahuluan kepada Ketua RT , Lurah, hingga. “Diperlukan semua itu untuk memperlancar kegiatan nantinya,” tegasnya.

Program ini sejalan dengan program Pemkot Samarinda. Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun menegaskan jika penanganan banjir merupakan salah satu program prioritas Pemkot Samarinda. Karena itu, penanganan ke depan dipastikan harus komprehensif dan tersistem agar dana yang digelontorkan benar-benar bisa menjawab permasalahan banjir yang sampai sekarang masih terus menghantui warga Kota Tepian.

Namun semua itu harus disesuaikan dengan kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimiliki Pemkot Samarinda saat ini. Meski dengan keterbatasan anggaran, tetap harus ada yang dikerjakan dan paling tidak memberikan hasil nyata di lapangan.

Menurut Andi Harun, ada tiga titik yang akan menjadi fokus perhatian ke depan. Di antaranya simpang Mal Lembuswana, simpang Sempaja, serta Jalan DI Panjaitan. Untuk simpang Sempaja mencakup Sempaja ujung dan Bengkuring. Sementara untuk Jalan DI Panjatan sekaligus mencakup Mugirejo dan Lempake. (adv)

Comments are closed.