BERITAKALTIM.CO- Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Balikpapan tahun 2022 digelar DPRD kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota di gedung parkir Klandasan, Selasa (3/8/2021).
“Seperti tahun yang lalu (nilai) KUA PPS masih berkisar Rp2 triliun. Mudah-mudahan pemenuhan kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi untuk beberapa sektor utama termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pemenuhan visi misi wali kota,” jelas Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh ditemui di sela rapat.
Pembahasan KUA-PPAS diperkirakan mencapai Rp 2 triliun dengan pendapatan asli daerah (PAD) justru meningkat mencapai Rp 850 miliar lebih tinggi dari APBD 2021 mencapai Rp 692 miliar.
“PAD belum final masih pembahasan. Masih fluktuatif, masih naik turun,” ujar Abdulloh.
Abdulloh menyampaikan dasar pembahasan APBD 2022 sudah mengacu pada RPJMD wali Kota terpilih periode 2021-2026, dengan visi misi wali kota di antaranya pendidikan, kesehatan termasuk penanganan banjir menjadi prioritas utama dalam rancangan KUA PPAS.
“Pendidikan, BPJS (kesehatan) kami sudah alokasikan semua pemenuhan untuk visi misi wali kota, seperti anggaran pendidikan dengan cara memberikan seragam. Kesehatan dengan menggratiskan iuran BPJS sesuai dengan kriteria yang ditentukan, kemudian infrastruktur untuk penanganan banjir telah dialokasikan,” urainya.
“InsyaAllah, kami akan mulai perubahan APBD 2021 ini dilanjut tahun 2022 dan seterusnya dan sudah teralokasikan semua untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Meski begitu, polisiti Golkar itu masih cukup optimis bisa terealisasi. Kendati, pandemi covid-19 belum jelas kapan akan berakhir. Abdulloh menilai, masih banyak potensi pajak yang bisa digali.
“Jangkauan kita masih banyak, wajib pajak kita masih banyak. Kita tidak asal menaikkan,” ucapnya.
Menurutnya, masih banyak wajib pajak baru yang bisa dioptimalkan. Termasuk sejumlah proyek diantaranya proyek perluasan kilang minyak Balikpapan atau proyek RDMP.
“RDMP masih membangun, wajib pajak baru masih banyak. Semua sektor wajib pajak bisa ,” ujarnya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.