BeritaKaltim.Co

Multilateral Meeting Major Project Pengelolaan Terpadu UMKM

BERITAKALTIM.CO – Kegiatan Multilateral Meeting Major Project pengelolaan terpadu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Tahun 2022 di Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan oleh Bidang Pengembangan UKM dan Koperasi, Kementerian PPN/Bappenas RI, digelar virtual.
Peretemuan digelar Senin, (14/9/2021). Bappeda Provinsi Kalimantan Timur turut menghadirinya secara virtual.
“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini antara lain Memperoleh gambaran terkait kondisi terkini dari pengelolaan komoditas dan pengembangan UMKM disetiap lokasi pelaksanaan major project pengelolaan terpadu UMKM,” ucap Kepala BAPPEDA HM Aswin.

Dari pertemuan ini juga didaptkan informasi terkait kebutuhan intervensi yang masih diperlukan dalam rangka pengelolaan komoditas dan pengembangan UMKM disetiap lokasi pelaksanaan major project pengelolaan terpadu UMKM.

Pemerintah pusat lewat beberapa rekomendasi pengembangan UMKM di Indonesia yakni penguatan kelembagaan, program, dan Rancangan Peraturan Pelaksanaan (RPP) Mandat Undang-Undang Cipta Kerja.

Rekomendasi menekankan pentingnya penguatan peran KemenkopUKM sebagai pemimpin/koordinator pelaksanaan program pengembangan UMKM di berbagai Kementerian/Lembaga, BUMN, dan swasta, insentif bagi perusahaan yang bermitra, misalnya melalui keringanan pajak, serta Penguatan Konsultan dan Lembaga Pendampingan UMKM, misalnya Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM.

Juga pengembangan platform UMKM untuk menyediakan informasi program Pemerintah dan informasi pengembangan usaha serta pengembangan inovasi pendanaan program dengan pelibatan filantropi.

Rekomendasi kedua dalam bentuk program yakni replikasi kemitraan strategis berupa pengembangan UMKM yang didasarkan pada konsep rantai pasok atau rantai nilai dan pengembangan LIK (Lingkungan Industri Kecil) atau penyediaan ruang bersama bahan baku atau produksi bagi kelompok/sentra/kluster UMKM.

Lalu rekomendasi ketiga, Rancangan Peraturan Pelaksanaan (RPP) Undang-Undang Cipta Kerja. Termasuk di dalamnya adalah perbaikan pendataan UMKM melalui basis data tunggal UMKM, perumusan kriteria UMKM, kemudahan izin usaha, pengelolaan terpadu UMKM, serta fasilitasi dan insentif kemitraan usaha.

Kemudian partisipasi UMKM dan koperasi pada infrastruktur publik, fasilitasi pembiayaan dan insentif fiskal, perumusan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi UMKM, fasilitasi bantuan hukum, fasilitasi pemanfaataan sistem pembukuan dan pencatatan keuangan, dan pengembangan inkubasi usaha.

Pada pertemuan itu juga didapatkan penajaman kembali bentuk komitmen dan memperjelas peran setiap Kementerian/Lembaga dan BUMN yang menjadi pemangku kepentingan dalam pelaksanaan major project pengelolaan terpadu UMKM disetiap lokasi.

Pemerintah Pusat melihat dan menargetkan potensi pengembangan tanaman obat (biofarmaka) jahe di Provinsi Kalimantan Timur yang akan diarahkan pada lokasi Desa Jonggon Jaya dan Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Selanjutnya, pelaksanaan pengembangan potensi tanaman obat (biofarmaka) jahe di Provinsi Kalimantan Timur akan dilaksanakan secara terpadu melibatkan beberapa Kementerian, Dinas terkait dan Lembaga Pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur. (adv)

Comments are closed.