BERITAKALTIM.CO- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHPBPK ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menyampaikan laporan hasil kerja dan rekomendasi pengawasan tindak lanjut atas laporan keuangan Pemerintah Kota Balikpapan tahun 2020.
“Berdasarkan hasil pertemuan kami dengan inspektorat dan beberapa OPD (organisasi perangkat daerah, Red), permasalahan integrasi data, artinya di Balikpapan ini selama ini SDM, tenaga IT itu kurang. Itu harus dioptimalkan kembali,” jelas Ketua Panitia Pansus LHPBPK Ardiansyah usai rapat paripurna di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Kamis (16/9/2021).
Ardiansyah mengatakan, setiap tahun permasalahan tersebut muncul, karena kurangnya SDM yang memadai. Selain itu juga, kurangnya koordinasi antar OPD, sehingga perlu ditingkatkan. Seperti yang terjadi dengan PDAM, ada dana hibah dari pemerintah pusat atau pemerintah propinsi yang belum terselesaikan.
“Itu harus segera diselesaikan, seperti yang dilaporkan kami tadi (dalam rapat paripurna),” imbuhnya.
Menurutnya, Inspektorat sebagai leading atau yang terdepan untuk melakukan audit dalam keuangan OPD, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, sehingga tidak terjadi temuan. Hanya saja, semua kembali pada OPD masing-masing.
“Mau nggak mengikuti saran-saran Inspektorat, kalau diikuti temuan itu tidak terulang lagi. Karena antara inspektorat dengan OPD itu harus sinkron, bersinergi. Kalau Inspektorat saja yang melakukan audit terus menerus tapi tidak diikuti rekomendasinya, ya sama saja kan,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Pansus LHPBPK merekomendasikan untuk meningkatkan SDM dan IT perlu ditingkatkan.
“Sistem kami masih lemah di Kota Balikpapan,” pungkasnya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.