BERITAKALTIM.CO- Anggota DPRD Kalimantan Timur Daerah Pemilihan (Dapil) III, Yenni Eviliana secara berkelanjutan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 1 tahun 2018 tentang Pemenuhan hak penyandang Disabilitas.
Kegiatan tersebut berlangsung di gedung serbaguna Desa Krayan Bahagia Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser dan menghadirkan Achmad Syaukani sebagai narasumber.
Dalam pembahasannya, Yenni mengatakan pada dasarnya semua warga negara memiliki kedudukan yang setara baik dalam skala sosial maupun disektor lain, hal yang sama juga berlaku pada penyandang Disabilitas.
Oleh karena itu, pemerintah beserta instansi yang berkaitan terus mencetuskan serta melaksanakan sejumlah program untuk mewujudkan hal tersebut.
Pada era globalisasi, masyarakat tidak hanya dilihat dari postur secara fisik namun juga keahlian yang mumpuni yang dimiliki setiap individu.
“Penyandang Disabilitas tidak boleh dilihat dengan sebelah mata, karena banyak dari mereka yang telah mengharumkan nama daerah bahkan negara lewat prestasi mereka terutama prestasi dalam bidang olahraga,” ujar Yenni, Minggu (17/10/2021).
Namun demikian Yenni, berharap dengan masifnya kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Dewan maka peraturan secara teknis (Pergub) dapat segera dikeluarkan sehingga Perda yang disosialisasikan dapat rasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Sejumlah Perda telah disosialisasikan namun kita terus mendorong agar Pemprov segera mengeluarkan aturan secara teknis yakni berupa Peraturan Gubernur sehingga fungsi Perda dapat dirasakan oleh masyarakat,” paparnya.
Namun demikian politisi PKB tersebut mengajak seluruh komponen masyarakat agar membantu mensukseskan program-program yang diluncurkan oleh Pemerintah, salah satunya melindungi dan membantu penyandang Disabilitas.
“Dengan diperkuat Perda nomor 1 tahun 2018 ini, ayo kita saling membantu, melindungi terutama melindungi saudara kita yang menyandang Disabilitas. Sehingga keharmonisan dalam masyarakat terwujud di lingkungan kita,” harapnya. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.