BeritaKaltim.Co

Resmi, Harga Test PCR Luar Jawa Rp300 Ribu

BERITAKALTIM.CO- Berdasarkan surat edaran yang mengacu pada arahan dari Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan PCR Rp 275 ribu untuk Jawa dan Bali, serta Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali.

Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan pun telah mengikuti kebijakan tersebut, dengan mewajibkan setiap laboratorium atau klinik pemeriksaan PCR untuk menyesuaikan dan menurunkan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi virus Corona.

“Hari ini Dinas Kesehatan mengirimkan surat edaran turunan dari Kementerian Kesehatan. Sebenarnya sebelum diberikan surat edaran klinik yang ada ini juga sudah melihat informasinya dari media baik itu dari apa yang disampaikan bapak presiden,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarti yang akrab disapa Dio kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).

Comments are closed.