BeritaKaltim.Co

Seru! Gara-gara Cek Rp2,7 M, Istri Kombes Berseteru dengan Istri Anggota DPRD

BERITAKALTIM.CO- Soal uang Rp2,7 Milyar kini ditangani jajaran Mapolresta Samarinda. Dua kubu, yang satu adalah Irma Suryani, istri seorang perwira Polri berpangkat Kombes (Komisaris Besar) “berseteru” dengan Nurfaidiah, istri seorang anggota DPRD Kaltim.

Irma Suryani mengadukan Nurfadiah ke polisi dengan tuduhan penipuan, yaitu terkait utang-piutang. Tuduhan Irma yang suaminya pernah bertugas di Polda Kaltim bernama Kombes Ade Yaya Suryana, bahwa mantan kolega bisnisnya itu memberikan cek kosong alias tidak ada dananya untuk pembayaran utang sebesar Rp2,7 Milyar.

Tapi Nurfadiah menolak tuduhan itu. Istri dari anggota DPRD Kaltim Hasanuddin Masud itu tidak mengakui adanya utang piutang tersebut. Nur dan suaminya malah berbalik bertanya; dari mana cek yang dipegang Irma itu diperoleh. Nurfaidiah tidak mengakui pernah menerbitkan cek pembayaran kepada Irma sebesar Rp2,7 miliar.

Kasus dua kubu itu kini bergulir di tangan penyidik kepolisian. Satreskrim Polresta Samarinda sudah memanggil kedua belah pihak, baik Irma Suryani sebagai pihak pengadu dan juga Nurfadiah dan suaminya selaku pihak yang diadukan. Polri berusaha melakukan konfrontir kedua belah pihak.

Konfrontir yang dilakukan Satreskrim Polresta Samarinda 29 Oktober 2021 lalu, untuk mendapatkan data-data berupa pengakuan versi masing-masing.

Versi Irma Suryani, cek diserahkan kepadanya pada 25 Mei 2016. Cek tersebut atas nama perusahaan PT Nurfaidiah Jaya Angkasa, yang bergelut dalam bisnis BBM (Bahan Bakar Minyak).

Perusahaan PT Nurfaidiah Jaya Angkasa itu sudah dicek oleh Irma di website Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, bahwa ternyata sudah pailit pada 25 Mei 2016. Itu yang menjadi salah satu alasan Irma bahwa penyerahan cek sebagai upaya penipuan.

Bagaimana dengan kubu Nurfaidiah?

Tentang perusahaan PT Nurfaidiah Jaya Angkasa bangkrut, diakui tim hukumnya. Justru karena sudah bangkrut dan dinyatakan pailit oleh pengadilan, mengapa ada lembaran cek beredar dan dipegang oleh Irma Suryani.

“Sekarang kita minta dibuktikan. Bagaimana caranya Ibu Irma mendapat cek itu?” ujar Saud Purba SH, pengacara Hasanuddin Masud.

Kedua kubu masih punya argumen masing-masing. Termasuk soal adanya penyerahan cek oleh Nurfaidiah langsung kepada Irma, sampai soal hubungan bisnis keduanya. Hubungan bisnis kedua perempuan itu, disebut-sebut mulai dari soal tas-tas branded, berlian sampai bisnis BBM. #

Wartawan: charle | hardin

Comments are closed.