BeritaKaltim.Co

128 Guru Tak Lulus Sertifikasi PPG, Ini Kata Deni Hakim Anwar

BERITAKALTIM.CO- Komisi IV DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama 128 guru di Samarinda, belum lama ini. Kedatangan ratusan guru tersebut berkaitan dengan sertifikasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bertujuan untuk menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai tenaga pengajar.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengungkapkan, sebanyak 128 guru-guru tersebut menyampaikan aspirasinya yang tetap diharuskan melengkapi sertifikasi meskipun telah mengabdikan dirinya sebagai tenaga pengajar selama bertahun tahun bahkan belasan tahun. Yang menjadi permasalahan adalah guru-guru telah mengikuti sertifikasi itu sebanyak 3 kali namun belum juga lulus.

“Mereka meminta kepada kami, sedangkan masalah PPG ini kebijakan dari pemerintah pusat. Kami sudah sampaikan, ini termasuk masalah nasional,” terangnya.

Dengan hadirnya guru-guru tersebut di Gedung Dewan Jalan Basuki Rahmat dan persoalan ini yang merupakan masalah nasional, lanjut dia, mendorong adanya desakan kepada pemerintah pusat untuk bisa merevisi atau mengamandemen kebijakan ini supaya guru-guru yang masa abdinya telah bertahun-tahun tidak perlu melakukan test lagi.

Mengenai sikap yang akan diambil Komisi IV DPRD Samarinda selanjutnya, Deni mengungkapkan, pihaknya akan memanggil dinas terkait khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda guna menindaklanjuti permasalahan ini. Tentunya, pihaknya juga akan mengundang perwakilan dari guru-guru yang telah menyampaikan aspirasi.

“Kaitannya supaya kami bisa mengetahui langkah-langkah apa yang bisa kami lakukan untuk membantu, kasian juga ini sekian tahun sudah pengabdian tapi tidak bisa mendapatkan sertifikasi pendidikannya,” jelasnya.
“Sedangkan yang baru masuk bisa lolos karena kan mereka fresh graduate punya ingatan yang fresh, tapi yang ada ini kan sudah sekian tahun mengabdi,” sambungnya.

Setelah melakukan hearing dengan stakeholder terkait nantinya, lanjut dia, pihaknya memastikan akan menjembatani dan menyampaikan aspirasi yang disampaikan kedapa Komisi IV DPRD Samarinda berkaitan PPG. Tidak berhenti disitu, politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini juga menyampaikan, akan mendiskusikan permasalahan ini dengan Wali Kota Samarinda sebagai pihak yang memiliki wewenang dalam mengambil keputusan. #

Wartawan: RH/ADV

Comments are closed.