BeritaKaltim.Co

Satgas LKPK-PAN RI Balikpapan Dilantik, Fokus Kasus Pertanahan dan Korupsi

BERITAKALTIM.CO- Ketua Umum Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK- PAN RI) Kaltim, Thamrin, secara simbolis melantik pengurus Satuan Tugas (Satgas) Kota Balikpapan.

Disaksikan Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Inf Faizal Rizal SIP, dan Wali Kota Balikpapan yang diwakili oleh Kepala Inspektorat Kota Balikpapan Tirta Dewi beserta Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono.

Pelantikan berlangsung di Hotel Grand Sanyiur ini berlangsung penuh hikmah dan lancar, Rabu, 8 Desember 2021.

Thamrin mengatakan, dibentuknya ini sebagai pendamping yang membantu kinerja pemerintah dalam hal penanganan persoalan pertanahan, tambang dan berbagai permasalahan lain menyangkut korupsi.

“Kaltim sendiri dalam penanganan maupun penyelesaian kasus korupsi, pertanahan belum maksimal, masih perlu pembenahan. Kehadiran kami, merupaka bentuk atau kepedulian dalam memberikan sumbangsi ke Pemerintah agar lebih baik. Caranya dengan turun ke lapangan dan berdialog dengan masyarakat dan melanjutkan ke pihak yang berwewenang,” kata Thamrin.

Menurut Thamrin Lembaga KPK PAN RI ini juga bertujuan memberi sejumlah saran dan masukan, termasuk kepada lembaga pengadilan, BPN, dan badan perizinan lainnya.

“Untuk melancarkan kinerja lembaga ini perlu dilakuka sosialisasi dan mebuka diri berkerja sama serta bersinergi dengan Forkompinda atau instansi Pemerintah,” ucapnya.

Sementara itu, menurut Kepala Inspektorat Kota Balikpapan, Tirta Dewi, dala sambutannya mengapresiasi apa yang menjadi fungsi dan tugas utama Lembaga KPK PAN RI ini.

“Harapan Pemerintah dalam mengurangi tindak pidana korupsi dan kesadaran di lingkaran pemerintah semua itu merupakan tujuan harapan. Namun pencapaian tersebut tak terlepas dari kesadaran dan bantuan masyarakat. Dengan hadirnya Lembaga KPK PAN RI ini, diharapka bisa ikut melestarikan maupun mengingatkan kesadaran demi terciptanya penindakan korupsi di Kota Balikpapan yang lebih baik,” ucap Tirta.

Sementara itu, Ketua Satgas AA Gede Alit Suwarnata SH yang baru dilantik mengatakan, dengan disahkannya kepengurusan Satgas Lembaga KPK PAN RI Kota Balikpapan ini, menjadi tanggungjawab baru yang sifatnya sosial. Denga begitu, perlu dilakukan sinergitas dan kerja sama sert bantuan Pemerintah dalam pelaksanaan fungsi dan tugas Satgas ini.

“Intinya tugas kami sebagai pendamping. Seyogianya penindakan maupun penyelidikan terhadap kasus hukum, sudah ada yang mengatur. Kami (Satgas) tugasnya menghimpun, menginvestigas, bermusyawarah dan berdialog dan hasilnya diserahkan ke pimpinan Pusat sebelum di serahkan penanganan kasusnya ke instansi yang berwewenang,” kata AA Gede Alit Suwarnata. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.