BALIKPAPAN- Penutupan akses jalan kembali terjadi di RT 13 Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara. Pasalnya, akibat penutupan jalan tersebut membuat akses jalan di tiga RT yang meliputi RT 13,11 dan 15 terhambat.
Penutupan akses jalan dilakukan oleh seorang warga RT 13 berinisial KS di Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.
Berbagai aktifitas warga terganggu dengan adanya penutupan jalan ini. Bahkan tak jarang warga yang melintas di jalan tersebut terjatuh lantaran akses jalan yang sempit dikarenakan kayu yang melintang menutupi hampir separuh jalan.
Salah seorang warga RT 11 Kelurahan Gunung Samarinda, Puji juga menyesalkan penutupan jalan tersebut. Menurutnya, jika memang jalan itu dari dulu diperuntukkan untuk jalan mengapa baru sekarang dilakukan penutupan itu yang dirinya sesalkan.
“Penutupan jalan ini sudah hampir tiga bulanan,” ujarnya saat ditemui awak media, Selasa (21/12/2021).
Dia juga menjelaskan akibat penutupan jalan tersebut yang seharusnya jalan bisa lebih cepat, dirinya mengaku terpaksa mengambil jalan memutar.
“Jika memang ada permasalahan keluarga yang harusnya bisa dibicarakan baik-baik. Kalau kaya gini kan masyarakat yang kena imbasnya. Seperti saya beberapa waktu lalu sempat jatuh dengan cucu saya, karena jalanya sempit,” jelasnya.
Menurutnya keluhan ini tidak hanya dia seorang yang merasakan melainkan warga yang lainnya juga menurutnya merasakan hal yang sama. “Akses jalan ini dimanfaatkan oleh warga di tiga RT. RT 11,13 dan 15,” tambahnya.
Hal senada juga diuangkan Suwarno warga RT 13, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara. Bahwa, dirinya juga merasa keberatan dengan adanya penutupan akses jalan tersebut.
Karena akses jalan ini bukan hanya dilalui oleh satu dua warga saja melainkan dimanfaatkan oleh masyarakat di tiga RT. Penutupan jalan tersebut dilakukan oleh KS, dan itu sudah berjalan hampir 4 bulan.
Akibat penutupan jalan ini masyarakat yang usaha tidak bisa lewat, kemudian warga yang lainnya tidak bisa lewat sini khusunya mereka yang memiliki kendaraan roda empat. Bahkan untuk kendaraan roda dua yang melintas pernah ada juga yang terjatuh akibat jalan yang hanya di kasih ruang selebar 1 meter.
“Upaya juga sudah dilakukan dengan mediasi sebanyak 5 kali dengan pihak Kelurahan dan tidak juga menemui titik terang. Bahkan persoalan penutupan jalan ini kami juga sudah laporkan ke pihak Polsek,BPN hingga DPRD namun belum ada reaksi,” paparnya.
Intinya dia berharap, jalan bisa dibuka sehingga tidak ada anak dan cucu hingga masyarakat tidak terganggu akibat penutupan jalan tersebut.
“Karena jalan itu merupakan Fasilitas Umum (Fasum),” ucapnya lagi.
Alasan penutupan jalan yang dilakukan oleh KS dia katakan, dirinya mengklaim bahwa jalan tersebut masuk di area tanah miliknya.
“Jalan ini juga sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah mulai dari pengecoran jalan, dan pembangunan jembatan kecil oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Sehingga dapat dipastikan jalan ini masuk dalam Fasum,” paparnya.
Penutupan akses jalan ditiga RT tersebut juga mendapatkan perhatian dari Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol -PP) Balikpapan.
Dari pantauan media ini di lokasi pada Selasa (21/12/2021) siang, petugas melakukan mediasi kepada warga yang melakukan penutupan jalan KS, sembari melakukan pembongkaran kayu yang melintang menutupi jalan.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Balikpapan,Yuli Rulita menjelaskan, bahwa memang terjadi permasalahan keluarga sehingga dilakukan penutupan akses jalan. Namun setelah dilakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait.
Dia jelaskan, pada dasarnya pihaknya berpegang dengan Peraturan Daerah (Perda) bahwa tidak membolehkan adanya penutupan jalan tanpa ada izin.
Hal tersebut dikarenakan jalan tersebut merupakan akses jalan yang mudah dilalui oleh mobil, sehingga disini pihaknya lebih cenderung memikirkan untuk kepentingan orang banyak.
“Kesampingkan dulu persoalan keluarganya. Yang jelas kami pentingkan persoalan masyarakat banyak. Ini juga bertujuan agar tidak menghambat akses jalan seperti ketika ada kebakaran, pemadaman yang mau masuk, atau ada orang sakit menggunakan ambulan ini yang kami antisipasi jangan sampai terhambat. “tegasnya.
Kembali dia tegaskan, jika memang jalan dilakukan penutupan kembali dirinya mempersilahkan warga untuk melaporkan kembali kepada pihak Satpol-PP agar segera ditindaklanjuti.
“Yang jelas kami sudah bernegosiasi dengan yang bersangkutan dan dia sudah bersedia untuk membuka jalan akses ini,” tandasnya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.