BeritaKaltim.Co

Pelajar dan Mahasiswa Berau Berharap Kapolda Baru Basmi Illegal Mining

BERITAKALTIM.CO- Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMB) cabang kota Samarinda berharap agar Kapolda Kaltim yang baru, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto secara serius menangani tindakan pencurian Sumber Daya Alam (SDA) Kaltim terutama praktek ilegal yang marak terjadi terkhususnya di wilayah Kabupaten Berau.

Melalaui Sekertarisnya, KPMB kota Samarinda menguraikan bahwa tercatat sejak April lalu hingga menutup akhir tahun, skandal praktik tambang liar di Berau masih berlangsung apik.

Dari pernyataan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau diketahui masih ada 9 titik lubang tambang cacat hukum pada 3 kecamatan. Bahkan hasil Sidak bersama Camat Teluk Bayur menemukan 13 titik lubang dalam satu kecamatan.

“Dengan penemuan aktivitas jetty di Desa Labanan Jaya yang diduga tidak memiliki dokumen yang valid pada Oktober silam, terlihat kegiatan bongkar muat Batubara yang dilakukan secara manual. Ini menggambarkan aktor yang menjadi dalang praktik ilegal Mining benar adanya,” ujar Rijal, Rabu (5/1/2022).

Lebih lanjut, KPMB membeberkan bahwa pada November lalu pihaknya pun turut melayangkan surat laporan kepada Mabes Polri, ihwal untuk segera menindak para pelaku tambang yang tidak memiliki izin yang berkeliaran di Berau. Selain melaporkan, KPMB juga pada 25 November 2021 menggelar aksi unjuk rasa di depan Bareskrim Polri.

Selain itu, pihaknya menyebutkan bahwa dalam UU No. 3 tahun 2020 Tentang Mineral Dan Batubara terbaru, pasal 158 yang menerangkan subjek hukum yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara 5 tahun dan denda 100 miliar.

“Namun lagi-lagi penegak hukum turut mengacuhkan senjata hukum ini, tidak hanya itu. Sepanjang 2021 KPMB kota Samarinda merangkum 3 insiden truk yang terbalik di jalan poros Labanan dan merusak akses jalan umum, dengan sejumlah muatan Batubara yang diyakini menjadi bagian dari ilegal mining. Bahkan aktivitas hauling dilakukan pada siang hari,” paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak kepada Kapolda Kaltim Imam Sugianto dalam 100 hari kerja memberikan perhatian terhadap kejahatan ilegal mining di Berau. Membersihkan jajarannya di Polres-polres karena selama ini tidak mampu memberantas illegal mining.#

Wartawan: Heriman

Comments are closed.