BERITAKALTIM.CO- Kasus-kasus pencurian batu bara di areal perusahaan tambang pemilik izin langka terjadi. Namun, belakangan modus-modus seperti itu dialami perusahaan seperti yang terjadi di areal tambang PT SMJ (Sumber Mahakam Jaya) di Kutai Kartanegara.
Menurut Sekertaris Kerukunan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMB) cabang kota Samarinda, Rijal, modus yang terjadi diduga kuat adalah hasil hubungan gelap antara oknum perusahaan dengan penambang ilegal. Logikanya, si pencuri bukan tangan kosong. Tapi datang dengan membawa alat-alat berat untuk menggali tambang batu bara.
“Masa sih staf perusahaan yang lahannya dimasuki maling tidak tahu,” ujarnya. Ia menuding ada konspirasi dalam kejahatan seperti itu.
Dia melihat, masalah illegal mining ini sudah sangat serius. Terjadi hampir disemua kabupaten/kota se Kalimantan Timur. Illegal mining terparah terjadi di Samarinda, Kutai Kartanegara dan Berau.
Pihaknya juga menyayangkan lambatnya penegakan hukum terhadap pelaku lapangan maupun oknum intelektual pada praktik tambang ilegal. Bahkan adanya tudingan anggota DPR RI Muhammad Nasir baru-baru ini, bahwa di Kalimantan Timur ada “ratu batu bara”, menurut Rijal adalah salah satu bentuk julukan yang diakibatkan lambatnya langkah penegak hukum.
“Sehingga dapat disimpulkan kejadian yang ramai dipublik mengenai ratu batu bara, terjadi juga di Berau. Batu bara ditampung dan dipindahkan ke vessel. Setelah di vessel dibuatkan dokumennya dari perusahaan pemegang IUP (izin Usaha Pertambangan),” ujarnya.
“Jadi salah satu perusahaan pemegang IUP tersebut memberikan Surat Keterangan Asli Barang (SKAB),” ujar Rijal. Sabtu (22/1/2022).
Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar instansi terkait terutama Kementerian ESDM agar menelusuri pemegang IUP yang menjadi jembatan pengusaha tambang liar tersebut.
“Jika hal itu dilakukan oleh perusahaan maka pihak Kementerian harus mencabut IUP perusahaan tersebut,” tegasnya.
Pihaknya juga bersedia memberikan dokumen hasil investigasi dan data lapangan terkait aktivitas pertambangan ilegal yang ada di Kaltim, khususnya di kabupaten Berau kepada Kementerian ESDM dan instansi penegak hukum.
“Kami siap melaksanakan itu, toh kami sudah beberapa kali aksi di Mabes Polri, dan secepatnya kami akan ke Kementerian ESDM,” pungkasnya. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.