BeritaKaltim.Co

Merespon Pelecehan Seksual, Psikolog Sebut Balikpapan Darurat Perlindungan Anak

BERITAKALTIM.CO- Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Kalimantan Timur (Kaltim) angkat bicara terkait maraknya pelecehan kekerasan seksual menimpa anak-anak perempuan di lembaga pendidikan agama maupun lingkup keluarga.

Ketua Himpsi wilayah Kaltim Dra Dwita Salverry MM Psikolog menyampaikan pihaknya sangat miris melihat kejadian pelecehan kasus anak di Balikpapan terlebih hal itu terjadi di kalangan keluarga yang dilakukan oleh orang tua kandungnya maupun tempat pendidikan yang berbasis agama dan dilakukan oleh tokoh agama.

“Kota Balikpapan hampir menjadi tempat yang tidak aman bagi anak-anak. Kita tidak bicara lembaga tetapi oknum, namun orang-orang yang ada di lembaga pendidikan baik itu pondok pesantren maupun sekolah harus melek sadar konvensi hak anak,” kata Dwita ketika ditemui awak media Beritakaltim.co, Jumat (18/2/2022).

Dwita menyampaikan, ada lima hak dasar pola pada anak-anak yang harus diketahui bersama yakni hak bermain dan belajar, hak kesehatan, hak kesejahteraan, hak perlindungan, dan hak mendapat pendidikan.

“Sehingga kalau ada kejadian jangan lagi ditutupi hanya karena menjaga nama baik dan sebagainya. Artinya sudah ada mekanismenya, Pemerintah Kota Balikpapan sudah menyiapkan lembaga untuk mengadu,” ucapnya.

Dwita menyebut trauma kekerasan dan pelecehan seksual sulit disembuhkan. Dalam jangka panjang, meski terlihat baik-baik saja, trauma itu akan muncul saat terjadi tekanan pada anak yang membuat emosionalnya menurun.

“Ini paling susah karena trauma. Anak yang terkena trauma seksual mau diobati bagaimana pun, diterapi bagaimana pun tidak akan bisa kembali. Dan trauma itu masanya panjang bisa jadi dia baik-baik aja sekarang. Pada saat sekian tahun ada hal yang menekan, kondisi psikisnya turun trauma itu bisa menjadi gangguan ke depan” jelasnya.

Dwita menjelaskan, kekerasan yang terjadi di rumah dan di lembaga pendidikan melanggar hak anak mendapatkan perlindungan. Jadi harus diberikan pemahaman kepada orang tua bahwa tempat perlindungan, pendidikan utama dan pertama adalah di rumah.

” Kota Balikpapan sudah mengalami darurat perlindungan anak dengan darurat perlindungan pola asuh,” jelasnya.

Dwita menjelaskan lagi, dari data Indeks Komposit Kesejahteraan Anak (IKKA) tahun 2018, menurut dimensi hak anak , secara nasional masih di poin 70,5%, dan Kalimantan Timur pada posisi 70,8%. Apabila dicermati lebih dalam dari 5 aspek yang diukur terlihat aspek tumbuh kembang anak nasional 59 % dan Kaltim 53,6% sementara partisipasi, nasional 47,5% dan kaltim 35,4%.

“Secara rata-rata untuk tumbuh kembang dan partisipasi di seluruh provinsi masih teramat rendah 20 hingga 50 persen. Kecuali DIY dan Bali yang sudah di atas 50 persen. Artinya pola asuh orangtua yang sangat menentukan tumbuh kembang anak dan anak menjadi memahami haknya. Sehingga berpartisipasi anak melindungi dirinya masih sangat rendah,” ucapnya.

Terkait maraknya pelecehan yang terjadi di lembaga pendidikan agama. Dwita Salverry berpesan agar orang tua untuk lebih berhati-hati. Orang tua harus tahu aktifitas pendidikan tempat anak-anaknya dititipkan.

“Orang tua harus tau anak itu dapat apa di sana, diapain di sana. Jadi komunikasi dan apapun yang dialami orang tua harus tahu,” ucapnya.

“Kami siap membantu pada para korban jangan pernah takut mengadu, jangan pernah takut untuk berjuang walaupun jujur korban kekerasan seksual ini paling susah karena trauma,” ucapnya.

Comments are closed.