BeritaKaltim.Co

Dewan Usulkan Dishub Balikpapan Menaikkan Alokasi Anggaran PJU

BERITAKALTIM.CO- Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Syukri Wahid mengusulkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan untuk menambah alokasi anggaran pemasangan penerangan jalan umum (PJU) dan pemeliharaan PJU di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Berdasarkan kontribusi pajak pendapatan daerah dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dibayarkan oleh warga kota Balikpapan di tahun 2021 mencapai angka Rp123 miliar.

Syukri menyebut , Dari PPJ sebesar Rp123 miliar yang diserahkan untuk pendapatan daerah hanya sekitar Rp30 miliar yang dikembalikan ke masyarakat sebagai bentuk pelayanan.

“Kalau cuma Rp 30 milyar berarti cuma berapa persennya. Kontribusi warga bayar potongan listrik besar sekali, kenapa tidak 50 persen diberikan untuk anggaran penerangan jalan. Tidak sesuai garasi wacana pajak yang diserahkan rakyat kepada yang dinikmati,” ucap Syukri Wahid, kepada awak media di Ruang rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada Rabu (6/5/2022).

Syukri meminta untuk anggota Komisi III dan Badan Anggaran DPRD kota Balikpapan untuk meminta kepada Bappeda Litbang agar menaikan anggaran PJU menjadi 50 persen.

Tidak hanya itu saja, Syukri menyebut adanya perda penyelenggara transportasi maka juru parkir telah dikunci identitasnya jika tidak mengantongi ijin parkir tidak boleh memungut restribusi.

“Jadi kalau bisa Komisi III membuat kajian potensi terkait restribusi ini,” ucapnya.

Syukri juga menyoroti keberadan Gedung Parkir Klandasan (GPK) dari tahun ke tahun kondisi seperti itu, lebih baik diserahkan saja kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar gedung tersebut dapat difungsikan dengan baik guna memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Balikpapan.

“Malu juga kepada masyarakat melihat gedung yang dibangun hampir Rp100 miliar tersebut namun kontribusi PAD-nya sangat minim,”tutupnya. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.