BERITAKALTIM.CO- Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Juanda, Kota Samarinda mendapat sorotan dari Sekertaris Umum Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kalimatan Timur- Kalimantan Utara, Ismail.
Ia menilai pembangunan SPBU tersebut tidak ideal, baik untuk keselamatan masyarakat maupun sisi ekonomis. Di sisi keselamatan, ia menyoroti bahwa letak antara SPBU yang lama dan yang baru sangat berdekatan.
“Jaraknya tidak sampai 200 meter. Nah ini yang kami nilai janggal. Menurut informasi yang saya dapat, kan jaraknya minimal 5 kilometer, ” ujarnya. Senin (9/5/2022).
Hal itu sangat rawan apabila terjadi ledakan atau kebakaran di salah satu SPBU, ditambah lagi letaknya di tengah perkotaan dan padat penduduk yang seharusnya steril dari ancaman kebakaran.
Oleh karena itu, dia mendesak agar pihak berwenang dalam SPBU maupun Pemerintah Kota Samarinda meninjau ulang izin pembangunan SPBU tersebut.
“Dalam hal ini Pertamina dan Pemkot Samarinda perlu meninjau ulang pemberian izin SPBU yang baru tersebut, ” paparnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP) kota Samarinda, Rosana mengatakan, secara administrasi perizinan SPBU itu telah lengkap karena pihaknya mengeluarkan rekomendasi apabila syarat terpenuhi. Untuk hal-hal teknis, pihaknya tidak mengatur.
“Yang mengatur terkait jarak kan pihak Pertamina sementara untuk tata ruang kami menerima berkas dari Dinas PUPR kota Samarinda. Apabila berkas terpenuhi pihaknya akan mengeluarkan izin,” bebernya.
Lebih lanjut ia membeberkan bahwa SPBU tersebut memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan nomor 503/IMB/0361/100.26 dan pemohon atas nama I made Subamia. Sementara perusahaan yang mengelola SPBU tersebut yakni PT. Sumber Mutiara Prima (SMP).
“Dalam izin tersebut tertera bahwa peruntukan bangunan, yakni jenis SPBU Mini dengan Non Public Service Obligation (NPSO) tipe D serta disediakan Cafe dan mess karyawan,” tutupnya. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.