BERITAKALTIM.CO- Menindaklanjuti laporan warga Kelurahan Muara Rapak mengenai Penerangan Jalan Umum (PJU), yang hampir tiga bulan mati tidak pernah di hiraukan. Akhirnya petugas Dinas Perhubungan Balikpapan turun ke lapangan.
“Hari ini sudah dikerjakan,” jelas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan Elvin Junaidi saat ditemui di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Senin (30/5/2022).
Elvin mengatakan untuk pemeliharaan PJU seperti bola lampu mati sesuai dengan kebijakan bahwa yang di bawah empat meter merupakan kewenangan dari pihak Kelurahan, sedangkan untuk PJU diatas empat meter adalah kewenangan Dishub Balikpapan. “Itu kesepakatannya begitu, masih berlaku,” ucapnya.
Anggaran pemeliharaan PJU sudah tersedia baik Dishub Balikpapan maupun Kelurahan, sesuai dengan kesepakatan tadi yakni lebar jalan. “Di kelurahan sudah ada anggarannya,” ucapnya.
Meskipun masih banyak warga yang berada di perumahan atau perkampungan mengeluhkan PJU mati. Namun, persoalan itu kembali sesuai dengan kebijakan yang telah disepakati yakni pihak Kelurahan atau Dishub Balikpapan.
Diketahui, salah satu visi Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud menjadikan Kota Balikpapan sebagai Kota Nyaman dihuni, sebagai tempat tinggal maupun sebagai tempat beraktivitas baik aspek fisik seperti fasilitas perkotaan, prasarana, tata ruang maupun non fisik.
Untuk itu, PJU harus menjadi perhatian bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Balikpapan.
Salah seorang Ketua RT 35 Kelurahan Muara Rapak Rudi mengatakan, kemarin petugas Dishub sudah turun ke titik PJU untuk memperbaiki PJU mati di sekitar Kelurahan Muara Rapak. ” Tadi malam ada delapan titik yang masih belum nyala,” katanya.
Sebagai warga yang membayar pajak penerangan menginginkan PJU disekitar jalan Inpres menyala. “Demi kenyamanan pengendara jalan, karena rawan kecelakan dan kriminal,” tutupnya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.