BERITAKALTIM.CO- Usulan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tentang dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Pengelolaan Keuangan Daerah serta Susunan Perangkat Daerah, dinilai Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) sangat tepat. Fraksi berlambang pohon beringin itu sepekat dengan usulan pemerintah tersebut.
Dalam pandanganya, Fraksi Golkar yang diwakili Maswar, mengatakan, Raperda ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah untuk tunduk dan patuh terhadap ketentuan Perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efesien dan akuntable. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah dasar pengelolaan keuangan Daerah dalam masa satu tahun anggaran sesuai dengan undang-undang mengenai keuangan negara.
“Tahapan dan siklus APBD telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 12 ahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kemudian secara terperinci dan teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mempedomani Permendagri yang dikeluarkan setiap tahun,” ujar Maswar dalam siding yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Arfan, pada Rabu (8/6/2022) tersebut. Sedangkan dari Pemerintah diwakili Plt Asisten Kesra Rizali Hadi.
Kemudian, APBD adalah wujud dari visi dan misi kepala daerah dalam melaksanakan tugas pembangunan daerah yang telah di dokumentasikan ke dalam Dokumen Renstra, Renja, RPJMD dan RKPD yang merupakan bagian dari siklus APBD. Dalam perencanaan pembangunan daerah, sambung Maswar, Pemerintah Daerah memiliki tugas dalam mensinkronkan RKPD dengan Rencana Kerja Pemerintah Pusat dan Propinsi. Kemudian alokasi anggaran disusun berdasarkan KUA-PPAS yang berpedoman pada RKPD yang memuat target kinerja. Sehingga alokasi anggaran berbasis kinerja dengan tujuan akhir adalah pencapaian Standar Pelayanan Minimal.
Kemudian berkenaan dengan Raperda tentang Perubahan Atas Perda nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Fraksi Golkar berpandangan bahwa perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah merupakan langkah strategis dan sangat penting dalam menyegarkan organisasi. #
Wartawan: Ardi | ADV
Comments are closed.