BeritaKaltim.Co

Pemkab Penajam prioritaskan bayar tunggakan utang ke pihak ketiga

BERITAKALTIM.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, memprioritaskan pembayaran tunggakan utang program dan kegiatan 2025 kepada sejumlah pihak ketiga pada tahun 2026 ini.

“Utang kepada pihak ketiga merupakan kewajiban Pemkab yang harus dibayarkan di tahun ini,” ujar Wakil Bupati Penajam Paser Utara Abdul Waris Muin ketika ditanya mengenai utang pemerintah kabupaten di Penajam, Sabtu.

Tunggakan utang program dan kegiatan 2025 Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kepada sejumlah pihak ketiga lebih kurang Rp221 miliar.

Nilai utang program dan kegiatan yang tidak terbayar pada 2025 dan menjadi beban utang Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, antara lain berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rp115 miliar.

Kemudian dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Rp39 miliar, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rp21 miliar, Sekretariat DPRD Rp13,3 miliar, serta Dinas Kesehatan Rp5,8 miliar dan Dinas Pertanian sebesar Rp4 miliar.

Pelaksanaan sejumlah program dan kegiatan pada tahun ini ditunda sementara, jelas Abdul Waris Muin, untuk menghindari bertambahnya beban utang pemerintah kabupaten.

Program dan kegiatan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, hanya yang bersumber dari anggaran bantuan keuangan (bankeu) dan dana alokasi khusus (DAK).

“Tahun ini diprioritaskan pelunasan utang, pemerintah kabupaten komitmen akan menyelesaikan utang secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Abdul Waris Muin.

ANTARA | WONG

Comments are closed.