BeritaKaltim.Co

Perlu ! Dibentuk Pansus Raperda Pelindungan Perempuan

BERITAKALTIM.CO– Setelah mendengar jawaban Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda inisiatif DPRD tentang Perlindungan Perempuan, Fraksi Amanat Keadilan mengapresiasi dengan baik. Fraksi itu mengusulkan segera dibentuk Pansus (Panitia Khusus), guna membahas secara bersama terkait hal tersebut.

Melalui jurubicara Fraksi Keadilan Berkarya Jimmy, Rabu (13/6/2022) dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua Asty Mazar, Fraksi gabungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Berkarya itu, menilai bahwa pemerintah pada prinsipnya setuju Raperda inisiatif DPRD dilanjutkan dalam bentuk pembahasan. Diharapkan, Pansus bisa bekerja maksimal dan mampu memenuhii semua persyaratan formil maupun materiil terkait penyusunan Raperda.

“Sehingga semangat bersama untuk membuktikan kesadaran dan kepedulian kita terhadap penegakan Hak Azasi Manusia (HAM) melalui perlindungan perempuan dapat terwujudkan dengan baik,“ ujar Jimmy,

Jimmy yang merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera Dapil satu tersebut, meminta sebagai bagian dari penyelenggara negara, sudah sepatutnya jika Pemkab Kutim beserta seluruh jajarannya bersepakat serta mendukung penuh agar pembahasan Raperda tentang perlindungan perempuan ini dapat dilanjutkan.

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) juga mendukung raperda perlindungan perempuan. Raperda itu bermanfaat secara konkret di masyarakat. Yaitu mulai dari mencegah dan mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan dan mencegah dan menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi.

Selain itu, Raperda ini juga dinilai bakal melindungi dan memberikan rasa aman bagi perempuan. Serta memberikan pelayanan penanganan secara purna terhadap korban tindak kekerasan terhadap perempuan. #

Wartawan: Ardi | ADV

Comments are closed.