BeritaKaltim.Co

Dua Tahun Pandemi Covid, Pemerintahan Desa Sepakat ‘Mengencangkan Ikat Pinggang”

BERITAKALTIM.CO- Sudah dua tahun masa Pandemi Covid-19, Pemerintahan Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, harus ‘mengencangkan ikat pinggang’ untuk penggunaan anggaran pembangunan.

“Harapan warga bermacam-macam. Muncul saat musrenbang desa. Ya soal jalan tani, juga fasilitas umum lainnya. Tapi, mau bagaimana lagi. Tidak bisa semua terakomodir,” kata Sekretaris Desa H Daud Yusran, saat ditemui Wartawan Beritakaltim di kantornya, beberapa waktu lalu.

Setelah dua tahun Pandemi, pemerintahan desa taat dengan kebikan pemerintah pusat yang dituangkan melalui undang-undang, serta implementasinya melalui gubernur dan Bupati Kutai Kartanegara. Menurut Daud, garis kebijakan dari pusat, untuk anggaran diarahkan untuk pemulihan ekonomi.

“Kita ikut instruksi dari pemerintah pusat. Anggaran kita arahkan untuk pemulihan ekonomi. Seperti untuk BLT (bantuan langsung tunai-red) kepada warga yang membutuhkan,” ujarnya.

Karena sudah ada pengalokasian anggaran sesuai amanat, beberapa sektor lain ada yang terpaksa tidak bisa dilaksanakan. Contohnya adalah pembangunan infrastruktur. Dulu, direncanakan dari pengerasan hingga semenisasi, tapi karena terbatas anggaran terpaksa ‘dicicil’ hanya sampai pengerasan.

“Karena anggaran sudah teralokasikan pada sektor-sektor pemulihan ekonomi. Dan, ini masih berlangsung sampai 20223,” ujarnya.

Tahun 2022 ini, Desa Sepakat memiliki APBDes (Angggaran Pendapatan dan Belanja Desa) sekitar Rp2,8 miliar. Sumber anggaran itu sudah termasuk DD (Dana Desa) dan ADD (Anggaran Dana Desa), Bankeu (Bantuan Keuangan) dan lain-lainnya.

Selain anggaran dari APBDes, menurut Daud Yusran, ada juga yang disebut supradesa. Menurut Daud, ini adalah anggaran yang bersumber dari Pokir (pokok-pokok pikiran) anggota DPRD Kukar, terutama para wakil rakyat dari Dapil Loa Kulu dan Loa Janan.

“Kehadiran anggaran pokir dari anggota DPRD Kukar itu sangat membantu perbaikan infrastruktur seperti parit, jalan gang,” kata Daud.

Sejarah Desa Sepakat itu dimulai ketika terjadi pemekeran dilakukan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara. Induknya adalah Desa Loa Kulu Kota, yang dirasakan terlalu luas kawasannya dan mengakibatkan sulitnya pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat.

Tahun 2011 silam, pemekaran akhirnya dilakukan. Secara keseluruhan Desa Sepakat mendapat luasan daerah sekitar 162 hektar. #

Wartawan: Hardin

Comments are closed.