
BERITAKALTIM.CO- Isu sumber ekonomi baru bagi Kabupaten Kutai Timur secara serius dibicarakan anggota DPRD Yulianus Palangiran. Dia mendorong semua pihak, terutama pemerintahan mencari alternative sumber pendapatan.
Kekuatiran Yulianus, karena sampai saat ini Kabupaten Kutai Timur mengandalkan eksploitasi sumber daya alam, yang ujungnya menjadi pendapatan daerah dari DBH (Dana Bagi hasil). Pendapatan dari DBH, kata Yulianus, sangat rentan, karena ada batasnya di mana ketika SDA habis, makan DBH juga berhenti.
“Jika bisa, jangan sampai pemda selalu memercayakan DBH, di Kutim ini banyak potensi yang dapat dimaksimalkan menjadi PAD,” ujar Yulianus kepada Wartawan, Selasa (02/08/2022).
Politikus dari Partai Demokrat itu menguaraikan potensi-potensi pendapatan yang belum digarap secara maksimal. Salah satu diantaranya adalah retribusi terkait sarang burung walet. Di kabupaten Kutai Timur banyak diketemukan beroperasi pengusaha sarang burung waltet di mana keberadaan operasi mereka belum tersentuh dengan maksimal. Padahal, transaksi bisnis liur walet diprediksi mencapai ratusan miliar per tahun.
“Termasuk dari bidang wisata, mengapa tidak kita awali dari saat ini,” katanya.
Berdasar pengalamannya mengabdi sebagai wakil rakyat yang telah masuk periode ke-3 atau nyaris 15 tahun, dirinya belum melihat adanya terobosan yang dilakukan oleh pemerintahan untuk mencari sumber pendapatan alternative lain untuk membiayai pembangunan di kabupaten yang memiliki luas 35.748 kilometer persegi itu.
Isu pendapatan daerah dari sektor SDA sebenarnya bukan hanya dikumandangkan para politisi dan masyarakat Kutai Timur. Bahkan di seluruh Kaltim, pemerintah didorong untuk melakukan transformasi ekonomi agar tidak bergantung lagi dari SDA. #
Wartawan: Ardi | ADV
Comments are closed.