BeritaKaltim.Co

Sah !! Peraturan Daerah No 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib DPRD Menjadi Peraturan DPRD.

BERITAKALTIM.CO- DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan rancangan peraturan DPRD kota Balikpapan atas perubahan peraturan daerah No 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD menjadi Peraturan DPRD.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh yang dihadiri 34 Anggota DPRD kota Balikpapan. Dari Eksekutif dihadiri Wali kota Balikpapan Rahmad masud berserta Organisasi Perangkat daerah (OPD) dan juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kota Balikpapan di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Balikpapan, Senin (12/9/2022).

Ketua Panitia Khusus Tata Tertib Simon Sulean menyampaikan peraturan DPRD kota Balikpapan atas perubahan peraturan daerah No 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD menjadi Peraturan DPRD yang dilaksanakan oleh panitia khusus merupakan amanah dari pasal 83 peraturan menteri dalam negeri No 80 tahun2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

“Panitia khusus telah melaksanakan tahapan pembahasan internal maupun eksternal dengan melibatkan pihak-pihak luar. Tahapan Kemenkuham dengan fasilitas oleh Provinsi Kaltim,” ucapnya.

Panitia khusus merubah beberapa materi peraturan daerah No 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD yang dipergunakan sebagai mekanisme peraturan pemilihan Kepala daerah atau wakil kepala daerah dalam tahapan pentusunan dan pembahasan penusunan yang telah diatur dan disempurnakan.

“Tugas dan wewenang pemilihan, persyaratan calon dan penyampaian kelengkapan dokumen, jadwal dan tahapan pemilihan, Andil Anggota DPRD dalam pemilihan, penyapaian visi misi , Pemilihan suara ulang, larangan dan sanksi, penetapan calon terpilih,” ucapnya.

Ketua DPRD kota Balikpapan Abduloh menyampaikan paripurna tata tertib DPRD dari hasil perubahan pansus sudah selesai dan ditetapkan menjadi Peraturan Tata Tertib DPRD Balikpapan untuk tahun 2022 dengan perubahan perubahannya.

“Sebelum disahkan tatib ini kami menggunakan tata tertib yang lama,” jelasnya. #

Comments are closed.