BERITAKALTIM.CO- Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggelar press release pengungkapan hasil Operasi Anti Narkoba (Antik) Mahakam 2022 di ruang Reskoba Polda Kaltim pada Senin (07/11/2022).
Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., dan didampingi oleh Dir Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I
Selama kurun waktu 21 hari sejak 13 Oktober hingga 6 November 2022 Polda Kaltim beserta Polres dan Polresta jajaran menggelar Operasi Anti Narkoba (Antik) Mahakam yang bertujuan memberantas penyakit masyarakat.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, selama operasi berlangsung sebanyak 160 kasus yang berhasil diungkap, baik oleh Ditresnarkoba, Polres dan Polresta jajaran.
“Untuk tersangka ada 191 orang laki-laki dan 18 perempuan. Dan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1,8 kilogram sabu, ekstasi empat butir, dan obat daftar G sebanyak 11 ribu butir,” kata Yusuf dihadapan awak media.
Disampaikan Direktur Reserse Narkoba (Dir Narkoba) Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul bahwa dalam 21 Hari Polda Kaltim dan Jajaran ungkap 160 Kasus Narkoba dengan 209 orang tersangka.
Dan selama pelaksanaan operasi sudah ditentukan Target Operasi (TO ) yang akan dicapai, sebanyak 16 kasus. Kemudian untuk non TO sebanyak 38 kasus.
“Untuk yang masuk TO sudah tercapai sesuai dengan rencana operasi. TO tersebut tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim,” ungkap Rickynaldo.
Dir narkoba Polda Kaltim ini menyebut untuk ekstasi memang kurang di Kaltim, justru obat daftar G yang menjadi prioritas. ”Kemarin yang kita prioritaskan sabu-sabu dan obat daftar G,” ujarnya.
Khusus untuk sabu-sabu mulai dari 1 kg maupun 200 gram semuanya ditangkap di Balikpapan. “Untuk yang ditangkap Polres jajaran dirilis Poles jajaran masing-masing,” ujarnya
Ditanya peran dari ratusan tersangka yang diamankan, Rickynaldo menyebut sebagain besar berperan sebagai kurir. Sementara untuk bandar masih dalam pengembangan.
“Yang kategori bandar itu masih kami kembangkan, terutama tangkapan yang besar-besar. Nama pemesan dan siapa yang penyuplai sudah ada,” ucapnya.
Untuk saat ini Polda Kaltim telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional BNN) untuk melakukan pencegahan. Karena di Polda kaltim tidak ada kegiatan pencegahan, hanya penegakan hukum. #
Comments are closed.