BeritaKaltim.Co

Polda Kaltim Tidak Tahu Keberadaan Ismail Bolong

BERITAKALTIM.CO- Polda Kalimantan Timur tidak tahu keberadaan Ismail Bolong, paska pengakuanya dalam dua video yang kini sedang viral.

“Tidak tahu di mana dia sekarang. Karena tidak menangani kasus ini. Rencana ketika ada pelimpahan dari Mabes Polri ke Polda Kaltim kami tunggu apa petunjuknya, sampai saat ini belum ada,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dalam jumpa pers di Mapolda Kaltim, Senin (7/11/2022).

Tentang Ismail Bolong, kata Yusuf, bahwa sejak 1 Juli 2022 lalu dinyatakan bukan anggota Polri berdasarkan surat keputusan karena mengundurkan diri.

“Ismail Bolong memang merupakan mantan anggota Polri jadi pada 1 Juli 2022 keluar skep pensiun dini,” ungkap Yusuf yang didampingi Ditreskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono

Kabid Humas Polda Kaltim menceritakan, terkait dengan video pernyataan Ismail Bolong yang viral, dia menuturkan bahwa kasusnya bermula ditangani oleh Mabes Polri.

“Terkait dengan video yang beredar perihal keterangan beliau itu awalnya yang menangani adalah Mabes Polri, jadi kewenangan Mabes Polri untuk memberikan pernyataan karena bukan ditangani di Polda Kaltim,” sebut Yusuf.

Yusuf mengaku tidak mengetahui keberadaan Ismail Bolong saat ini, karena memang yang bersangkutan bukan anggota Polri lagi.

Ditanya soal pernyataan Ismail Bolong ada pejabat tinggi Polri yang mendapat aliran dana dari hasil pengepul konsesi tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Yusuf menyerahkan sepenuh ke Mabes Polri.

“Karena yang menangani Mabes Polri soal itu bisa menunggu hasil dari Mabes Polri. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri apa nanti petunjuknya. Kalau memang dilimpahkan ke kami tentu kami dalami, kalau memang itu ditangani Mabes Polri tentu kami tidak ingin ada tumpang tindih proses penyelidikannya,” jelas Yusuf.

“Kami sifatnya stanby menunggu arahan dari Mabes Polri mungkin jika Mabes Polri meminta bantuan kami siap. Soal pengakuan Ismail Bolong yang mengaku pernah diperiksa di Balikpapan oleh Mabes Polri, terkait hal itu bisa ditanyakan di Mabes Polri. Pada saat pemeriksaan itu, langsung ke Mabes Polri itu kewenangan di sana,” paparnya.

Dir Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono menambahkan, terkait dengan aktivitas tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara sudah dilakukan penindakan.

“Aktivitas tambang ilegal di Marang Kayu sudah ada beberapa yang diproses namun tidak menyebut terkait dengan Ismail Bolong, kami sudah lakukan pengecekan itu kan di lokasi IUP nya MSJ. Sebelumnya ada kami lakukan penindakan beberapa bulan yang lalu ada yang tahap dua ada yang sedang proses,” timpalnya.

AWALNYA VIDEO VIRAL

Nama Ismail Bolong tiba-tiba jadi perbincangan setelah video viral berisikan testimoni dirinya menyetor uang hasil tambang liar kepada oknum Polri berpangkat jenderal bintang 3 (Komjen/Komisaris Jenderal). Namun video itu dibantah sendiri olehnya dalam video kedua, dan menjelaskan testimoni itu dilakukan karena ditekan oleh seorang Jenderal bintang 1 dari Mabes Polri.

“Saya meminta maaf kepada Pak Kabareskrim karena testimoni yang beredar dan viral itu. Video itu dibuat karena saya ditekan setelah jenderal dari Mabes Polri menjemput saya,” ucap Ismail Bolong.

Nama jenderal yang disebut Ismail Bolong dalam video pertama adalah Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Menurut Ismail, dirinya ketika masih menjadi polisi aktif berpangkat Aiptu, menyerahkan uang sebesar Rp6 Miliar sebagai uang koordinasi atas pertambangan illegal.

Dalam video itu Ismail Bolong mengaku kerja sebagai pengepul batu bara hasil penambangan liar di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ungkap Ismail di dalam video.

Video yang viral setelah menguak kebobrokan oknum Polri itu kemudian dibantah sendiri oleh Ismail Bolong yang kini mengaku sudah pensiun sebagai anggota Polri.

Bantahan dilakukan Ismail yang juga Ketua Pertina (Persatuan Tinju Amatir) Kaltim, melalui rekaman video pula dan diposting oleh sebuah media online.

Ismail mengakui video pertama itu diproduksi oleh tim dari Mabes Polri yang menjemputnya untuk membawannya ke Mabes Polri di Jakarta. Video dibuat dalam sebuah hotel, di mana dia mengaku dipaksa membacakan narasi yang telah dibuat oleh tim tersebut.

“Saya mau dibawa ke Mabes Polri di jakarta dan disuruh membuat pengakuan kalau saya menyetor uang ke Kabareskrim. Jadi, saya tinggal membaca saja,” ujar Ismail Bolong pada video kedua kalinya itu.

Dalam video kedua itu Ismail juga menyebut nama seorang jenderal Polri bernama Brigjen Pol Hendra Kurniawan, S.I.K. Perwira Tinggi Polri ini dikenal pernah menjabat sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri bersama Irjen Pol Ferdi Sambo yang menjadi atasannya.

Menurut keterangan, Brigjen Hendra yang namanya ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigpol Yosua dimutasi sebagai Pati Yanma Polri pada tanggal 20 Juli 2022. Kemudian melalui sidang kode etik polri yang digelar pada tanggal 31 Oktober 2022, Hendra resmi terkena sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri. #

Comments are closed.