BeritaKaltim.Co

Aktifitas Ship to Ship Terus Jadi Pembicaraan Kalangan DPRD Kaltim

BERITAKALTIM.CO- Sekretaris Pansus Investigasi Pertambangan yang juga Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin, menyoroti aktivitas Ship To Ship (STS) yang dilakukan di atas Sungai Mahakam.

Sebagai informasi, aktivitas STS merupakan kegiatan pemindahan muatan tepatnya berupa batubara dari kapal tongkang ke kapal vessel.

Duduk persoalan dari masalah itu buntut dari tuntutan para nelayan di kawasan Muara Berau dan Muara Jawa, yang merasa dirugikan dari adanya aktivitas tersebut. Hal ini karena terdapat bongkahan batu-bara yang jatuh ke air saat proses pemindahan berlangsung.

“Pencemaran itu seperti terganggunya habitat di bawah laut, sedimentasi hingga pencemaran BBM (Bahan Bakar Minyak),” ucapnya Jumat (11/11/2022).

Sebelumnya anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menjelaskan, satu dari 10 perusahaan yang beraktivitas STS di Muara Berau memiliki 3 floating crane sehingga jika dijumlahkan dari keseluruhan aktivitas perusahaan itu terdapat 13 floating crane yang beroperasi.

Ia mengakui persoalan itu merupakan permasalahan yang telah berlangsung sejak lama tepatnya sekira 2018 lalu, yang dimana pihaknya mendapat keluhan dari pihak nelayan setempat.

“Pada saat itu sampai dikeluarkan Surat Gubernur, tapi ujung-ujungnya mandul juga tidak bisa selesai, maka dari itu kita harus selesaikan, ada apa ini kok tidak selesai-selesai,” jelasnya.

Politisi asal Partai Golongan Karya (Golkar) Kaltim itu membeberkan dari segala aktivitas STS yang ada diketahui milik perusahaan luar Kaltim namun dampak yang diberikan justru merugikan masyarakat Kaltim.

“Ini kan perlu ditindak tegas, jika tidak mau diatur jangan adakan aktivitas di Kaltim,” tegasnya.

Sehingga dari hasil pertemuan yang telah dilaksanakan itu pihaknya meminta agar perusahaan swasta yang selama ini STS-nya beraktivitas dapat memberikan ganti rugi kepada para nelayan yang terdampak, kendati demikian untuk nilai besaran ganti rugi akan dilakukan kajian lebih dalam terlebih dahulu. #ADV

Comments are closed.