
BERITAKALTIM.CO- Akhirnya Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim memulai pekerjaannya. Senin (7/11/2022) lalu, tim yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Syafruddin itu menggelar pertemuan dengan sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Sasarannya adalah mendengar secara langsung kepastian adanya 21 IUP (izin usaha pertambangan) yang dinyatakan palsu. Dan, ternyata benar, Tim Pansus mendapat keterangan meyakinkan bahwa masalah itu benar adanya.
“Dari hasil verifikasi data yang dilakukan bersama, dinyatakan ada sebanyak 21 perusahaan tambang batu bara di Kaltim yang mengantongi IUP palsu,” ujar Ketua Pansus IP DPRD Provinsi Kaltim Syafruddin saat pertemuan tersebut di Gedung DPRD Kaltim di Samarinda.
Belum ada keterangan resmi nama-nama perusahaan yang memalsukan IUP tersebut. Namun ke-21 perusahaan itu sudah jelas memalsukan tanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor.
Keterangan adanya tanda tangan palsu itu juga dikuatkan dengan pernyataan data dari Andi Agustin, Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim. Menurut Andi Agustin, setelah diteliti memang tidak ada 21 IUP tersebut karena tidak terdaftar di kantor DPMPTSP Kaltim.
“Berdasarkan data yang kami miliki, 21 IUP perusahaan pertambangan batu bara tersebut tidak terdaftar dalam database perizinan DPMPTSP Kaltim,” ujar Agustina menegaskan.
Menurutnya, dari 22 IUP yang diverifikasi, hanya ada satu perusahaan yang IUP-nya masih dalam proses, sedangkan 21 perusahaan tambang tidak ada dalam data perizinan di DPMPTSP Kaltim.
Dalam pertemuan tersebut Pansus Investigasi Pertambangan juga meminta data dari DPMPTSP Kaltim tentang jumlah perusahaan tambang batu bara secara keseluruhan, kemudian meminta data dari Dinas Kehutanan Kaltim mengenai jumlah kerusakan hutan.
Seperti diketahui, informasi adanya pemalsuan IUP oleh 21 perusahaan menjadi salah satu pemicu terbentuknya Tim Pansus Investigasi Tambang DPRD Kaltim. Dua isu lainnya, menyangkut aturan reklamasi paska tambang dan aliran dana CSR (Coorporation Social Responsibility) perusahaan tambang di Kaltim. #ADV
Comments are closed.