BeritaKaltim.Co

Pansus RTRW Bahas Pasal Demi Pasal Bersama OPD

BERITAKALTIM.CO- Pansus RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) menggelar rapat kerja bersama sejumlah Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Kaltim di Hotel Platinim Balikpapan, Kamis – Jumat (10- 11/11/2022).

Rapat tersebut guna membahas pasal per pasal draf Raperda untuk disandingkan dengan draft awal dan perubahannya.

Kegiatan digelar secara langsung dan daring selama dua hari dibuka oleh Ketua Pansus RTRW Baharuddin Demmu didampingi Wakil Ketua Pansus RTRW Sapto Setyo Pramono dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Tampak hadir anggota Pansus RTRW yakni Harun Al Rasyid, H Baba, Jawad Sirajuddin, dan Bagus Susetyo, Tenaga Ahli DPRD Kaltim, serta Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim, Bappeda Kaltim dan Biro Hukum Setda Kaltim.

Seusai Rapat Kerja, Wakil Ketua Pansus RTRW Sapto Setyo Pramono mengatakan, mulai dari dua hari pertemuan banyak ditemukannya pasal – pasal yang harus diperbaiki.

“Lalu di provinsi Kalimantan Timur kita harus menjaga kesediaan bahan pangan. Kita perlu mengunci luasan lahan dan meminta untuk dibuatkan kajiannya,” kata Sapto. Dia setuju harus ada data.

Selanjutnya Sapto panggilan akrabnya mengatakan, bahwa di dokumen KLHS Kalimantan Timur itu rentan akan pangan. Maka dari itu Pansus harus lebih konsen untuk daerah – daerah pertanian jangan sampai ahli fungsi menjadi tambang.

“Intinya kami tidak akan memihak koporasi yang merugikan Kalimantan Timur,” kata dia. #ADV

Comments are closed.