BeritaKaltim.Co

Sikap Ananda Emira Moeis Soal Pencabutan Izin Edar Obat Penyebab Gangguan Ginjal

BERITAKALTIM.CO- Bahaya dari obat-obatan sirup mendapat respon dari Pemprov Kaltim, dengan menurunkan kebijakan mencabut izin peredaran 69 obat sirup dalam rangka mengantisipasi penyebaran gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI).

Pencabutan izin edar ini juga sesuai arahan Kementerian Kesehatan RI dan BPOM (Badan Pemeriksa Obat dan Makanan) RI. Walaupun belum ada ditemukan ada anak-anak mengalami masalah gangguan ginjal akut tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis pun mengapresiasi kinerja Pemprov Kalimantan Timur yang mengambil langkah tegas berupa pencabutan izin edar obat sirup tersebut di Kaltim.

“Sudah seharusnya hal itu dilakukan agar kita betul-betul bisa memastikan penyebaran kasus gangguan ginjal tidak terjadi di Kaltim. Saya setuju dengan pencabutan izin edar yang dilakukan Pemprov,” ujarnya, Selasa (14/11/2022).

Menurutnya, fenomena gagal ginjal akut yang tengah meresahkan masyarakat kerap terjadi pada anak-anak yang berusia 6 bulan hingga 18 tahun.

“Tentunya langkah yang diambil Gubernur Kaltim Isran Noor untuk mencabut izin edar obat yang terindikasi mengandung zat kimia berbahaya sudah tepat, DPRD Kaltim sepakat,” ungkap Nanda, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, kata Nanda, dengan digelarnya inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa tempat yang terindikasi beredarnya obat sirup mampu memberikan dampak positif bagi sebagian masyarakat.

“Sidak setiap apotek di kabupaten/kota untuk mengetahui apakah peredaran obat masih terjadi atau tidak. Semoga ke depannya tidak ada lagi anak yang mengalami penyakit gagal ginjal akut tersebut,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Kaltim gerak cepat melakukan penelusuran (tracing) bagi pasien yang terindikasi gagal ginjal akut akibat konsumsi obat sirup yang dilarang oleh BPOM RI maupun Kementerian Kesehatan RI.

“Memang ada terindikasi di Penajam Paser Utara, tapi masih dalam penelusuran. Pemprov Kaltim berharap tidak ada warga yang sakit akibat mengonsumsi obat-obatan tersebut,” ucap Isran Noor dalam keterangan resmi di Samarinda, beberapa waktu lalu. #ADV

Comments are closed.