BERITAKALTIM.CO- Pemerintah Kota Balikpapan mengakui cukup berhati-hati dalam menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan Embung Aji Raden.
Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud seusai menghadiri Sidang Paripurna istimewa HUT Kota Balikpapan ke-126 di Hotel Novotel Balikpapan pada Selasa (07/02/2023).
” Ini masih dalam proses verifikasi, saya cek dulu, saya tidak ingin terulang kasus-kasus sebelumnya, masalah ganti rugi lahan cukup sensitif, ” ucap Rahmad kepada awak media, Selasa (7/2/2023).
Rahmad menyampaikan, perlu kehati-hatian dalam menyikapi pembayaran ganti rugi. Hal ini dilakukan untuk memastikan secara benar administrasi dan prosedural. Dan apakah sudah proses sudah benar semuanya.
” Jadi proses pembayaran lahan Embun Aji Raden prosesnya bukan lama tapi masih mengecek secara administrasi. Jangan sampai kejadian yang lalu terulang. Yang lalu sudah banyak bermasalah sehingga pemerintah harus teliti saya akan berdiskusi dengan aparat hukum, ” katanya.
Rahmad mengatakan tidak ada niat untuk menahan pembayaran pembebasan lahan karena anggaran telah dipersiapkan hanya saja pemerintah tidak ingin terjepit permasalahan hukum.
“Saya tidak mau dibawah kepimpinan saya OPD terlibat dalam permasalahan pembebasan lahan. Insya allah anggaran sudah ada, secepatnya akan terselesaikan, ” jelasnya.
Di tempat terpisah, Wakil ketua DPRD kota Balikpapan Subari meminta permasalahan ganti rugi lahan embun haji raden segera ditindak lanjuti pemerintah kota Balikpapan.
“Ini evaluasi buat pemkot Balikpapan. Tolong diselesaikan, jika warga anarkis jangan salahkan warga, mereka hanya nunggu janji pembayaran dan sekarang masih akan perjuangkan haknya nuntut pembayaran, “jelasnya.
Pembayaran pembebasan lahan di Waduk Embun Aji Raden masih dikeluhkan warga selaku pemilik lahan, pasalnya sampai saat ini lahan tersebut belum dibayarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Perlu diketahui kepemilikan lahan Waduk Embun Aji Raden sebanyak 48 titik, untuk saat ini sebanyak 22 titik telah terselesaikan pembayaran pembebasan lahan karena sesuai sertifikat.
Dan sebanyak 26 titik masih menunggu kebijakan pemerintah kota Balikpapan DPPR untuk melakukan pembayaran pembebasan lahan waduk Embun Aji Raden. #
Reporter: Thina