
BERITAKALTIM.CO- Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) se-Indonesia bertemu di sela rangkaian acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubeenur Sumatera Utara, Medan.
Pada pertemuan yang dihadiri para ketua dan anggota Dewan Kehormatan Daerah PWI se-Indonesia, termasuk Munanto mewakili Kalimantan Timur, Selasa (7/2/2023), menghasilkan “seruan Medan” yang intinya menyerukan kewajiban wartawan menjaga dan mengedepankan etika dan moralitas dalam menjalankan profesi serta dalam menjalankan organisasi profesi.
“Etika dan moralitas itu fundamental di samping kompetensi seperti dinyatakan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999,” kata Munanto, anggota Dewan Kehormatan Daerah PWI Kaltim mengutip Anggota Dewan Pers Tri Agung Kristanto pada acara itu.
Pertemuan di Medan dihadiri Sekretaris DK Sasongko Tedjo, anggota Raja Pane dan Asro Kamal Rokan serta para ketua DKP. Menurut Munanto, pertemuan banyak menyoroti masih banyaknya pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku Wartawan, dan norma organisasi akhir-akhir ini sehingga memunculkan keprihatinan.
“Kode etik, Kode Perilaku wartawan dan norma organisasi itu merupakan satu kesatuan yang selalu harus menjadi wartawan dalam menjalankan profesi,” kata Sasongko Tedjo.
Menjadi wartawan bukan hal yang mudah karena di samping kompetensi juga mengemban tuntutan etis, mengutamakan kepentingan masyarakat, bersikap independen dan tanggung jawab lainnya.
“Maka saya paling tidak setuju apabila dikatakan menjadi wartawan itu mudah,” tambah Tri Agung Kristanto.
Lebih lanjut dikatakannya, wartawan bisa keliru tapi tidak boleh berbohong. “Itulah yang membedakan dengan konten-konten di media sosial yang menjadi ancaman bagi produk jurnalistik maupun profesi wartawan”.
Pertemuan juga menyuarakan keprihatinan atas praktek-praktek pengelolaan organisasi yang banyak melanggar norma dan aturan organisasi. Ada kasus di Sumatera Barat yang kembali diangkat, yaitu Ketua PWI terpilih masih berstatus ASN dan telah diberhentikan sebagai anggota PWI, tetapi dilantik oleh Ketua Umum PWI Pusat.
Diingatkan Tri Agung, menjaga marwah organisasi menjadi bagian terpenting dan tidak terpisahkan karena prinsip prinsip yang sama yakni dilandasi moral dan etika. Maka “Seruan Medan” mengingatkan agar pelanggaran norma yang dapat menggambarkan pengelolaan organisasi berdasarkan kepentingan pribadi segera diakhiri karena organisasi ini milik lebih 16.000 anggota.
“Kritik ini bukan bertendensi menyerang pribadi atau perorangan, namun sebagai wujud kepedulian terhahap organisasi,” kata Raja Pane. Acara yang berlangsung Gayeng selama dua jam lebih itu diawali dengan makan malam dan diakhiri dengan makan durian bersama dengan penuh keakraban. #
Editor: Wong