BERITAKALTIM.CO- Anggota DPRD kota Balikpapan belum seluruhnya menerima buku salinan dokumen APBD tahun 2023. Mengingat DPRD memiliki fungsi pengawasan dalam penggunaan anggaran di daerah.
Salah satu Anggota DPRD Kota Balikpapan Ardiansyah mempertanyakan perihal tersebut. Dia bertanya; kenapa buku salinan APBD 2023 hanya dibagikan kepada ketua fraksi dan anggota Banggar DPRD saja.
“Ini suatu kesalahan, saya memiliki SK anggota DPRD sah tahun 2019-2024, wajib menerima salinan buku itu. Karena bagaimana DPRD bisa mengawasi kinerja pemerintah, jika pihaknya tidak mengetahui isi anggarannya, ” ucap Politisi Partai PPP kepada awak media Beritakaltim.co, Rabu (1/3/2023).
Ardiansyah menyesalkan adanya perbedaan penerima buku salinan, karena anggota DPRD bukan hanya anggota Badan Anggaran (Banggar).
“Saya juga anggota DPRD. Ketika saya ditanya masyarakat perihal anggaran BPJS Gratis kelas 3, bagaimana saya mau jawabnya kalau saya tidak tahu jumlahnya. Karena tidak dikasih buku salinan,” ucap Ardiansyah.
Ardiansyah menilai jika ini suatu kesalahan sistem meskipun beberapa pekan Asissten I Zulkifli mengatakan buku salinan APBD 2023 akan dibagi, sedangkan sampai sekarang belum pernah dperlihatkan dan menerimanya
“Jadi mohon maaf kalau misalnya ada koreksi kinerja DPRD lemah, iya mungkin wajar saja, karena bagaimana melakukan salah satu fungsi kami jika buku anggaran tidak diberikan,” ujarnya.
Ardiansyah meminta agar sesegera mungkin membagikan buku salinan APBD kepada seluruh anggota DPRD tanpa terkecuali. Karena itu merupakan informasi publik, yang seharusnya diketahui oleh seluruh masyarakat Balikpapan.
“Supaya masyarakat bisa mengontrol, apa yang dilakukan pemerintah, dan itu sangat penting,” jelasnya. #
Reporter: Thina | Editor: wong