BeritaKaltim.Co

Hasil Razia Miras Tahun Lalu Bakal Dimusnahkan Satpol PP Di Balai Kota

BERITAKALTIM.CO- Menjelang Bulan Suci Ramadan Satpol PP Balikpapan akan melaksanakan sejumlah kegiatan diantaranya melakukan razia tempat hiburan malam (THM), panti pijat, operasi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) serta lainnya.

Tidak hanya itu, Satpol-PP Balikpapan juga berencana memusnahkan ratusan botol minuman keras (Miras) hasil razia selama tahun 2022.

“Untuk totalnya masih didata, tapi yang sudah berhasil dihitung ada 500 botol. Itu hasil razia sepanjang 2022, dengan berbagai merek,” ucap Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Balikpapan Yuli Yurita, Rabu (15/3/2023).

Nantinya, miras itu akan dimusnahkan secara simbolis oleh Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) dengan menuangkan miras ke dalam kotak berisi pasir. “Sisanya akan ditimbun di TPA Manggar,” terangnya.

Yuli menuturkan, pemusnahan barang bukti miras itu sebagai rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi ke-73 Satpol PP. Yang mana HUT Satpol PP dilakukan pada tanggal 3 Maret lalu, tetapi menunggu kegiatan provinsi terlebih dahulu.

“Dan rencananya kami akan menggelarnya 17 Maret mendatang,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan juga dirangkai dengan HUT ke-61 Satuan Perlindungan Masyarakat dan HUT ke-104 Pemadam Kebakaran. Yang mana upacara akan digelar di Balai Kota Balikpapan.

“Selain upacara, pemusnahan miras dan bakti sosial berupa donor darah juga akan digelar tepat hari itu (17 Maret) di balai kota,” tutupnya. #

Leave A Reply

Your email address will not be published.