BeritaKaltim.Co

Dihadapan Anggota DPRD, Bupati Laura Sampaikan Kondisi Keuangan Nunukan Tahun 2022

BERITAKALTIM.CO- Rapat Paripurna DPRD Nunukan dengan agenda Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2022 dihadiri langsung oleh Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid, Kamis (6/4/2023). Dalam rapat terungkap kondisi keuangan Pemkab Nunukan tahun lalu di mana realiasinya melampaui APBD yang ditetapkan.

Bupati Laura menyampaikan, kondisi keuangan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022 dari target Pendapatan Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp1,27 Triliun, dapat direalisasikan sebesar Rp1,42 triliun atau tercapai sebesar 111 persen.

Sebelumnya Bupati Laura menyampaikan dihadapan para Legislatif, bahwa LKPJ Bupati Nunukan Akhir Tahun Anggaran 2022 disusun berdasarkan rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021 hingga 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun Anggaran 2022. Kemudian berdasar Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2022 tentang perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Rincian realisasi anggaran pada APBD Nunukan tahun 2022 dirincikan Bupati sebagai berikut;

– Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp130,69 milyar dan terealisasi senilai Rp106,01 milyar atau tercapai sebesar 81,11 persen.

– Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp1,13 Triliun dan terealisasi senilai Rp1,30 Triliun atau tercapai sebesar 115,23 persen.

– Untuk pendapatan Daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp8,80 Milyar dan terealisasi sebesar Rp6,86 milyar atau tercapai sebesar 78,03 persen.

– Selain itu, Kabupaten Nunukan mendapatkan bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemprov Kaltara sebesar Rp5,98 milyar untuk diberikan kepada Penyuluh Pertanian, Penyuluh Perikanan serta Pendidik Dan Tenaga Kependidikan di Kabupaten Nunukan.

Bantuan Keuangan dari Pemprov Kaltara berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/k.772/2022 tentang perubahan ketiga atas keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/k.14/2022 tentang Alokasi Anggaran Bantuan Keuangan khusus kepada Penyuluh Pertanian, Penyuluh Perikanan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Kalimantan Utara tahun anggaran 2022.

Bupati Laura juga menyampaikan untuk belanja daerah, terdiri dari belanja Operasi, belanja Modal, belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

Sementara belanja daerah pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp1,37 Triliun dan direalisasikan sebesar Rp1,27 Triliun atau mencapai 93,13 persen, dengan rincian sebagai berikut:

– Belanja operasi, dialokasikan sebesar Rp927,48 Milyar, dengan realisasi mencapai 92,63 persen atau senilai Rp859,16 Milyar.

– Belanja modal, dialokasikan sebesar Rp184,01 Milyar, dengan realisasi sebesar Rp163,56 Milyar atau 88,89 Persen.

– Belanja tidak terduga, dialokasikan sebesar Rp10 Milyar dengan Realisasi sebesar Rp4,72 milyar atau 47,29 persen.

– Belanja transfer, dialokasikan sebesar Rp250,61 Milyar, dengan realisasi mencapai 99,89 persen atau senilai Rp250,32 Milyar.

Dalam penyampaiannya Bupati Laura mengatakan bahwa pada tahun 2022, target pembiayaan daerah sebesar Rp96,78 milyar dan terealisasi sebesar Rp96,79 milyar atau sebesar 100%. pembiayaan daerah tahun 2022 hanya bersumber dari penerimaan Daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. #

Reporter: Jhon | Editor: wong

Leave A Reply

Your email address will not be published.